Luas Tambah Tanam Padi di Sumut terus Ditingkatkan

Rabu, 04 September 2019, 06:54 WIB

Rapat Koordinasi Program Upaya Khusus Padi, Jagung dan Kedelai di Medan. | Sumber Foto:Biro Humas dan Informasi Publik Kementan

AGRONET -- Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) optimis dapat meningkatkan luas tambah tanam padi guna mengamankan produksi di musim kemarau ini. Karena itu, sebagai sentra komoditas tanaman pangan, Sumut diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar untuk produksi tanaman pangan, khusunya padi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara, Dahler, mengatakan pada periode Oktober 2018-September 2019, beberapa kabupaten masih ada yang belum mencapai target tanamnya. Seperti Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Labuhan Batu Utara.

“Ada beberapa Kabupaten yang masih belum melaporkan pertanaman dari bantuan benih yang telah diberikan kepada petani. Untuk itu, kami akan mendatanya secara cermat agar tidak ada lagi data yang tercecer," ujar Dahler pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Upaya Khusus Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus Pajale) di Medan, Senin (2/9).

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy, selaku Penanggung Jawab Upsus Pajale Provinsi Sumut menyatakan pihaknya optimis akan mencapai target yang telah ditetapkan. Kekurangan target dipastikan terkejar pada bulan September ini.

“Ada potensi padi gogo sebesar 172.900 ha dan pertanaman regular sebesar 150.000 ha. Diharapkan target tersebut bisa terpenuhi dari lahan padi gogo dan lahan padi sawah di Sumatera Utara," ujarnya.

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian, Gatot Irianto, yang juga Ketua Tim Supervisi Upsua Pajale, Sergap, dan Serasi Kementan, meminta agar jangan sampai ada data yang belum terlaporkan oleh petugas data. Menurut dia, sebaiknya petugas data menyisir dan mengimput data agar tidak ada selisih data yang terlalu besar antara periode saat ini dengan tahun sebelumnya.

“Tolong dicek lagi pertanaman yang masih ada di lapangan, standing crop pertanaman bulan Mei-Juni. Petugas Dinas Kabupaten dan Kota saya minta aktif mengecek pertanaman sehingga penyampaian data sesuai dengan kondisi di lapangan,” tutur Gatot.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, M. Juwaini, menambahkan untuk percepatan luas tambah tanam agar dilakukan juga validasi capaian luas tambah tanam Mei-Agustus 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018. “Validasi tersebut dilakukan pada laporan bulan per bulan tanam untuk mencari selisih angka sehingga dapat diketahui pada bulan mana saja angka luas tambah tanam dapat dikejar," katanya.

Turut hadir dalam Rakor ini, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil. Hadir juga Kepala Bidang/UPT Lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, stakeholder benih padi PT. Pertani Persero, dan petugas data dari 18 kabupaten/kota lingkup Provinsi Sumut. (591)