
Peternak sedang memerah sapi.
AGRONET--Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, memberikan jawaban atas kekhawatiran peternak sapi perah terhadap perubahan Permentan 26 tahun 2017 menjadi Permentan 33 tahun 2018. Ia menjelaskan perubahan itu tak akan mengganggu gairah peternak lokal.
Ketut memastikan, bahwa para importir dan industri pengolahan susu (IPS) akan tetap bermitra dengan para peternak. "Saya sudah imbau agar bersama-sama memajukan peternak sapi perah dengan terus membangun kemitraan. Mereka sepakat," kata Ketut di kantor Dinas Peternakan, Jawa Timur, di Surabaya, Senin (20/8).
Menurut dia, kemitraan yang telah menjadi program pemerintah tidak akan hilang ataupun dibatalkan, meski kewajiban itu tak lagi tercantum dalam permentan tersebut. Ia menambahkan, kemitraan dapat mentransformasikan ilmu pengetahuan dari para integrator ke peternak sapi perah.
Dia berharap, dengan program kemitraan itu peternak sapi perah lokal akan bisa belajar banyak hal. Ilmu pengetahuan peternak sapi lokal akan kian bertambah. Peternak sapi perah pun, ujarnya, tidak hanya fokus pada produksi tetapi juga menjaga kualitas sapi dan susu yang dihasilkan.
“Kami akan tetap berkomitmen meindungi peternak sapi lokal,” jelasnya. Dengan program ini, secara otomatis harga susu sapi akan menjadi lebih baik atau sesuai standar yang ditetapkan lembaga internasional.
Kementan melakukan revisi Permentan Nomor 26 Tahun 2017 pada akhir Juli lalu menjadi Permentan Nomor 30 Tahun 2018. Tidak sampai satu bulan kemudian, peraturan itu kembali direvisi dalam Permentan Nomor 33 Tahun 2018. Perubahan ini merupakan konsekuensi dari keputusan Badan Penyelesaian Sengketa (DBS) World Trade Organization (WTO) yang memenangkan gugatan Amerika Serikat atas pembatasan pelbagai komoditasnya untuk masuk Indonesia.
Permentan Nomor 30 Tahun 2018 prinsip dasarnya adalah menghilangkan kemitraan sebagai salah satu pertimbangan dalam penerbitan rekomendasi impor susu. Perubahan dilakukan karena ada keberatan dari Amerika Serikat (AS) dan ancaman akan menghilangkan program GSP terhadap komoditas ekspor Indonesia, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan penurunan ekspor Indonesia ke AS. (442)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










