Industri Pengolahan Susu Siap Bermitra dengan Peternak Lokal

Rabu, 21 Maret 2018, 12:58 WIB

Sapi perah.

AGRONET-Peringatan Dewan Persusuan Nasional (DPN) tentang ancaman terjadinya kelangkaan nasional susu sapi segar pada 2020 mendapat reaksi positif. Sebanyak 29 importir dan industri pengolahan susu (IPS) menyatakan kesiapannya untuk bermitra dengan peternak sapi lokal.

“Sudah 29 IPS yang menyerahkan proposal kerja sama dengan peternak lokal, tinggal 7 lagi yang belum. Kami akan mengevaluasi hingga akhir Maret,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan, Fini Murfiani, kemarin di Jakarta.

Dia menambahkan, jumlah IPS serta importir di dalam negeri mencapai 90 perusahaan. Beberapa IPS yang skala usahanya kecil kemudian bergabung dan membentuk konsorsium sehingga hanya menjadi 36 IPS. Sesuai Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017, IPS diminta untuk menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dan melakukan kemitraan dengan peternak lokal.

Awal bulan lalu, Ketua DPN, Teguh Boediyana, memperkirakan pada 2020 impor susu segar akan mencapai 90 persen. Jika itu terjadi, ia menilai sebagai kondisi darurat nasional susu sapi segar. Untuk itu, dia menyarankan agar IPS menggandeng peternak lokal untuk menyerap produk susu sapi nasional sehingga tingkat impor susu segar bisa dikurangi.

Fini meminta IPS tak perlu khawatir untuk bermitra dengan peternak lokal. Dia menjamin kemitraan IPS dengan peternal lokal ini akan sama-sama mengutungkan. IPS juga diharapkan bisa mengidentifikasi kebutuhan mitra kerjanya sehingga memudahkan mekanisme kerja kedua belah pihak.

?Ia menjelaskan, evaluasi serta penilaian terhadap proposal kemitraan dilakukan oleh tim kecil. Tim ini terdiri atas praktisi dan akademisi yang dinilai memiliki ilmu dan paham tentang kemitraan. (442)