Pemerintah Sukses Kendalikan Gejolak Harga Pangan

Selasa, 05 September 2017, 19:38 WIB

Kepala BPS Suhariyanto

AGRONET – Meski bergejolak, harga-harga berbagai komoditas berhasil dikendalikan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), sehingga pada Agustus 2017 terjadi deflasi sebesar 0.07 persen. Komponen yang mengalami deflasi terbesar adalah kelompok bahan makanan (pangan), yaitu sebesar 0.67 persen.

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, terjadinya deflasi ini merupakan prestasi pemerintah. “Kalau tidak ada kebijakan pemerintah, harga bahan makanan pasti akan bergerak liar seperti bulan sebelumnya. Deflasi 0,67% itu prestasi pemerintah," ucap Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta, Senin (4/9/2017)

Suhariyanto lebih lanjut menjelaskan bahwa deflasi kelompok pangan sebesar 0.67 persen berarti terjadi penurunan indeks dari 141,01 pada Juli 2017 menjadi 140,06 pada Agustus 2017. Kelompok ini pada Agustus 2017 memberikan sumbangan deflasi sebesar 0,14 persen. “Komoditas yang dominan memberikan sumbangan deflasi adalah bawang merah sebesar 0.07 persen, bawang putih sebesar 0.05 persen, ikan segar, tomat sayur, dan cabai rawit masing-masing sebesar 0.02 persen, serta bayam, jengkol, kentang, wortel, kelapa, dan minyak goreng masing-masing sebesar 0.01 persen,” jelasnya.

Kinerja positif pemerintah di sektor pangan juga tercermin dari kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP). Tercatat, NTP Agustus 2017 naik 0.94 persen menjadi 101,60 dibanding bulan sebelumnya, sementara NTUP Agustus 2017 sebesar 110,61 atau naik 0,78 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (lt) naik sebesar 0,92 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) turun sebesar 0,02 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2017 juga dipengaruhi oleh naiknya NTP pada semua subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,85 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,15 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,55 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,27 persen. Sementara, NTUP untuk semua subsektor juga mengalami kenaikan. NTUP tanaman pangan naik sebesar 0.60 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 1,50 persen, dan peternakan naik 1,10 persen. Hasil ini mengindikasikan adanya peningkatan kesejahteraan petani di semua subsektor pertanian.

Kementan menyebut, tren positif sektor pangan yang tercermin dari deflasi serta kenaikan NTP dan NTUP pada bulan ini merupakan sebagian dari hasil upaya pemerintah dalam melakukan sistem tata niaga pangan yang berkeadilan. “Terjadinya deflasi menunjukkan bahwa harga pangan di tingkat konsumen terkendali. Sementara kenaikan NTP dan NTUP tidak bisa dilepaskan dari upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi pangan dan penyerapan hasil produksi,” ungkap Plt Biro Humas dan Informasi Publik Suwandi.

Dalam upaya mendorong peningkatan produksi pangan, Kementan melakukan refocusing anggaran, yaitu menfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur pertanian dan pemberian bantuan kepada petani, berupa alat dan mesin pertanian, benih, pupuk, serta asuransi pertanian.
Sementara untuk maksimalkan penyerapan hasil pangan yang diproduksi petani, pemerintah memfasilitasi kerja sama petani dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

“Kami dorong BUMN dan swasta untuk menyerap produk-produk pangan yang dihasilkan petani. Misalnya, untuk penyerapan gabah petani, pemerintah membentuk tim Sergab (Serap Gabah.red), yang terdiri dari elemen Bulog, Babinsa, dan pemerintah daerah. Untuk jagung, kami minta Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) untuk bisa serap jagung petani secara maksimal. Kami juga fasilitasi kerja sama antara petani champion dan pengusaha restoran untuk serap cabai petani. Diharapkan dengan memaksimalkan penyerapan hasil produksi pangan, harga di tingkat petani bisa stabil dan tidak anjlok,” tambah Suwandi.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk membenahi tata niaga pangan, di antaranya, fokus dalam upaya pemangkasan rantai distribusi. Pemangkasan ini untuk mengurangi kesenjangan antara harga jual petani dan harga beli konsumen. "Mata rantai yang panjang adalah salah satu penyebab kenaikan harga bahan pokok selama ini. Berbagai upaya kerja sama, baik dengan Kemendag, Bulog, maupun pihak swasta diharapkan dapat membentuk suatu sistem baru yang diharapkan bisa memotong rantai pasok, menahan harga pangan pada harga yang wajar, serta menguntungkan bagi semua pihak," tegas Amran. (Biro Humas dan Informasi Publik Kementan/020/018)