
Cara Memilih Beras | Sumber Foto:Perum Bulog
AGRONET -- Sering kali beras yang terlihat sangat putih dan mengilap langsung dianggap berkualitas premium. Padahal, tampilan fisik tidak bisa menjadi satu-satunya acuan. Perum BULOG mengimbau masyarakat untuk lebih jeli memahami standar mutu beras agar mendapatkan produk yang sesuai dengan kualitas dan harga yang dibayarkan.
Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa penentuan kelas mutu beras harus mengacu pada parameter terukur sesuai regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.
Agar tidak keliru saat membeli, simak empat tips cermat dalam mengenali dan memilih mutu beras berikut.
Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): HET beras medium Rp13.500/kg dan premium Rp14.900/kg.
Zona 2 (Sumatera selain Lampung & Sumsel, Kalimantan, NTT): HET beras medium Rp14.000/kg dan premium Rp15.400/kg.
Zona 3 (Maluku dan Papua): HET beras medium Rp15.500/kg dan premium Rp15.800/kg.
Dengan memahami standar ini, konsumen dapat membandingkan produk secara objektif serta terhindar dari praktik perdagangan yang merugikan. BULOG bersama Badan Pangan Nasional dan instansi terkait terus memperkuat pengawasan agar masyarakat mendapatkan pangan yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sumber :
Perum BULOG
Rabu, 22 Juli 2026
Minggu, 05 Juli 2026
Senin, 01 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
Sabtu, 20 Juni 2026
Selasa, 16 Juni 2026
Rabu, 03 Juni 2026
Jumat, 22 Mei 2026
Senin, 07 September 2026
Sabtu, 05 September 2026









