AGRONET -- Tak dapat dipungkiri, pasar global menuntut hasil produksi maupun produk turunan yang dihasilkan oleh pekebun harus lebih baik dan terjamin mutu kualitasnya, ditambah lagi dengan adanya persaingan diantara produk pertanian negara lain.
Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) termasuk tantangan besar dalam menjaga mutu dan produktivitas produk pertanian. Untuk itu diperlukan langkah-langkah yang tepat dalam menjaga kehilangan hasil dan penurunan kualitas akibat serangan OPT.
Salah satunya, Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan berperan aktif memberikan edukasi terhadap pekebun melalui Bimbingan Teknis pengendalian OPT tanaman perkebunan, Sabtu (16/12) di Kabupaten Bone Suawesi Selatan.
"Bimbingan teknis pengendalian OPT perkebunan saya nilai sangat penting dilakukan demi menjaga dan menurunkan serangan OPT perkebunan, agar dapat memaksimalkan produktivitas dan mutu komoditas perkebunan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan, saat memberikan arahan pada Bimtek yang dihadiri lebih 200 pekebun.
Andi Nur berharap, pekebun secara konsisten menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari bimtek ini, pada saat mengelola kebunnya atau membudidayakan komoditas perkebunan.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan bahwa perlindungan perkebunan dilakukan melalui pemantauan, pengamatan dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, serta perlindungan tanaman perkebunan menjadi tanggungjawab pelaku usaha perkebunan, pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, dan pemerintah pusat.
Sumber :
Kementerian Pertanian