Masyarakat Diajak Patuhi Karantina Pertanian

Rabu, 21 Oktober 2020, 10:01 WIB

Mentan SYL dalam rangkaian kegiatan pemusnahan beberapa bibit impor ilegal. | Sumber Foto:Humas Kementan

AGRONET -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyaksikan pemusnahan 538 kilogram dan 480 batang bibit, benih, dan buah impor asal dari delapan negara. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pembakar bersuhu tinggi atau incenerator di Instalasi Karantina Pertanian Sorkarno-Hatta, Tanggerang, Rabu (21/10).

Komoditas pertanian impor ini masuk melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tanpa dilengkapi dokumen kesehatan karantina dari negara asal. "Tindakan ini harus kami lakukan agar potensi penyebaran hama penyakit tumbuhan dari luar negeri dapat kita cegah. Produk pertanian apapun yang masuk ke Indonesia harus lolos dan dijamin kesehatannya oleh petugas karantina pertanian," kata pria yang biasa di sapa SYL ini.

Menurutnya, pemusnahan produk pertanian yang ilegal atau tidak sehat ini merupakan tindakan pengawasan dan penidakan terhadap produk pertanian yang ilegal atau tidak sehat ini. "Negara kita dianugerahi kekayaan sumber daya alam hayati yang luar biasa, jadi mari kita manfaatkan untuk kesejahteraan bersama sekaligus kita harus bersinergi menjaganya," ujarnya.

Dari data pemusnahan kali ini, banyak benih tanaman hias, termasuk anggrek yang masuk. Hanya saja tidak dilengkapi jaminan kesehatan karantina.

"Tentunya kami tidak melarang, namun pastikan telah sesuai dengan aturan yakni lengkapi dengan Surat Ijin Pemasukan (SIP) Mentan jika itu benih atau bibit dan pastikan dijamin sehat dan aman dari negara asal. Petugas karantina pertanian akan kembali memeriksanya. Kita harus pastikan sehat, aman dan menghindari ancaman bioterorisme," tegasnya. (357)