Ditjen Hortikultura Perkuat Layanan Informasi PPID

Minggu, 07 Juli 2019, 06:22 WIB

Dirjen Hortikultura, Suwandi (tengah), memberi arahan saat meninjau usaha budidaya cabai. | Sumber Foto: Humas Kementan

AGRONET -- Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian berkomitmen memperkuat portal pejabat pelayan informasi dan dokumentasi (PPID). Hal ini bertujuan untuk menyebarluaskan data dan informasi tentang hortikultura dan produk turunannya.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Evaluasi dan Komunikasi, Purnomo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7). Menurutnya, banyak hal yang perlu diperbaiki di dalam website Ditjen Hortikultura, antara lain pengaturan mekanisme input data dan pemilahan informasi yang harus dimuat.

Selanjutnya, tambah Purnomo, bagaimana mengisi konten-konten agar portal makin berkembang. “Dengan adanya profil maupun struktur organisasi yang apik, masyarakat akan memberikan kesan baik usai mengakses," ujarnya.

Dia menambahkan, pembaruan data menjadi kebutuhan dan perlu dievaluasi secara berkala. Renstra, DIPA, laporan keuangan, kinerja, dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat perlu disediakan sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika hanya rancangan belum boleh dipublikasikan. Kita harus menampilkan data yang berasal dari sumber dan waktu yang jelas. Ini penting dipahami agar kita bisa masukan sebagai bahan informasi di portal," tambahnya.

Purnomo menjelaskan hal ini memerlukan kerja cepat antar Tim Ditjen Hortikultura untuk menginput semua data di website. Dia pun optimis pihaknya bisa bekerja cepat guna memperbaiki website PPID sebagai sarana online untuk pengetahuan dan informasi. (591)