Penyesuaian dilakukan agar para pelaku usaha bisa bersaing dan dapat terus meningkatkan produksi dan produktivitasnya.

Ini Alasan Bapanas Utak-Atik Harga Gula

Senin, 19 Juni 2023, 09:47 WIB

Gula | Sumber Foto:Jcomp/Freepik

AGRONET – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyesuaikan Harga Acuan Pembelian di Produsen/Penjualan (HAP) untuk harga gula konsumsi. Ada sejumlah alasan di balik langkah ini, termasuk ongkos produksi yang terus naik.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan kenaikan biaya input produksi seperti pupuk, BBM, tenaga kerja, dan harga gula internasional, serta pembatasan ekspor cukup mempengaruhi pasokan dan harga gula di dalam negeri. Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian agar para pelaku usaha bisa bersaing dan dapat terus meningkatkan produksi dan produktivitasnya.

"Produksi domestik belum sanggup untuk memenuhi seluruh kebutuhan gula nasional, oleh sebab itu masih perlu dilakukan pengadaan dari luar negeri. Dengan adanya penyesuaian harga ini, kami berharap dapat mendorong gairah pelaku usaha gula dalam negeri untuk meningkatkan produksinya, sekaligus konsumen masih bisa mendapat harga yang wajar," kata Maino dalam wawancara pekan lalu, yang dikutip laman resmi Bapanas.

Maino menambahkan, dalam rencana penetapan regulasi penyesuaian harga gula, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi beserta jajarannya telah berkonsultasi dengan berbagai pihak. Konsultasi dilakukan dengan pihak kementerian/lembaga, akademisi, hingga asosiasi gula guna menemukan formula keseimbangan harga yang tepat di seluruh lini pelaku usaha pangan.

HAP yang diusulkan hasil dari koordinasi semua pelaku gula sebesar Rp 12.500/kg di tingkat produsen/ petani, Rp. 14.500/kg di tingkat pedagang atau konsumen, dan Rp. 15.500/kg khusus di tingkat pedagang atau konsumen di wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan). Bapanas menegaskan, penetapan HAP ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaga harga yang wajar di setiap tingkatan pelaku usaha pangan, mulai dari petani, produsen, hingga konsumen.

 

Ongkos produksi terus naik

Proses konsultasi Bapanas mendapat apresiasi dari Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo). Ketua Umum Gapgindo Syukur Iwantoro mengakui, ongkos produksi gula memang terus naik. Maka, penyesuaian harga tidak bisa dihindari. Penyesuaian harga ini menjadi angin segar tidak hanya bagi produsen, namun juga bagi para petani tebu. Saat ini, pabrik gula yang tergabung dalam Gapgindo rata-rata membeli tebu dari petani sekitar pabrik.

Saat ini, harga gula kristal mentah (GKM) maupun Gula Kristal Putih (GKP) di pasar internasional masih terus tinggi dan fluktuatif. Kondisi ini, kata Syukur, diperkirakan berlangsung sampai kuartal tiga tahun depan. Ini pengalaman pahit yang dihadapi negara-negara importir termasuk Indonesia.

“Namun di Indonesia dg kemampuan produksi dlm negeri unt GKP sebesar 70 persen, dari kebutuhan Insya Allah tidak akan terjadi sugarflation,” kata Syukur, mengutip istilah yang muncul di Korea Selatan, terkait harga gula yang tinggi.  

“Pelajaran penting yang kita dapatkan dari badai harga gula internasional ini, perlu ada keseriusan dari semua pihak, untuk memperbaiki sistem produksi dalam negeri, terkait pergulaan kita,” ujarnya. (tar)