
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, saat acara penyerahan alat penangkapan ikan ramah lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada nelayan di Banten, di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang.
AGRONET – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, mengapresiasi upaya-upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memerangi illegal fishing. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara penyerahan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada nelayan di Banten, di Pelabuhan Karangantu, Kota Serang, Kamis (2/11).
Pelarangan memakai API dan alat bantu penangkapan ikan karena merugikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Alat tangkap ikan cantrang dilarang karena merusak ekosistem terumbu karang di perairan beradius 4- 12 mil dari pantai. Begitu pula dengan pukat. Rapatnya mata jaring pukat akan menangkap seluruh jenis ikan yang menyebabkan terjadinya penurunan produksi ikan.
Pada acara tersebut, KKP menyerahkan 325 paket API ramah lingkungan, untuk didistribusikan kepada nelayan Kota Serang sebanyak 28 paket, nelayan Kabupaten Pandeglang sebanyak 164 paket, dan nelayan Kabupaten Tangerang sebanyak 133 paket.
Selain itu, diserahkan juga bantuan 2 unit kapal penangkapan ikan berukuran 10 gross tonage (GT) dan 21 unit kapal 3 GT kepada nelayan Banten. Direncanakan dapat terdistribusikan sebanyak 42 unit kapal bantuan dengan ukuran yang bervariasi yakni 3 GT, 5 GT, dan 10 GT hingga akhir tahun.
KKP juga memberikan bantuan paket premi asuransi nelayan. Untuk 2017, target 10.850 nelayan Banten yang mendapatkan bantuan premi asuransi, ternyata sampai Oktober telah terlampaui, mencapai 11.395 nelayan.
Nilai manfaat asuransi tersebut, yaitu santunan kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan Rp 200 juta jika meninggal dunia, Rp 100 juta jika mengalami cacat tetap dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta jika meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.
KKP bekerjasama dengan Bank BRI membuka Gerai Permodalan Nelayan (Gemonel) untuk meningkatkan skala usaha termasuk memfasilitasi pengalihan alat tangkap secara mandiri bagi nelayan dengan kapal berukuran 10-30 GT. “Kabupaten Pandeglang telah tercatat kucuran modal Rp 990 juta dengan 10 debitur, sedangkan Serang dikucurkan Rp 1,812 milyar dengan 31 debitur,” papar Sjarief Wijaya, Dirjen Perikanan Tangkap KKP. (Humas Pemprov Banten/111)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










