"Kelola Sampah Domestik, Hemat Rp 31 Milyar"

Kamis, 29 Maret 2018, 07:52 WIB

Prof.Dr. Ir. Arief Sabdo Yuwono, MSc | Sumber Foto:Humas IPB

AGRONET – Pengelolaan sampah selalu menjadi masalah bagi kota besar. Salah satunya adalah biaya yang cukup besar untuk pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, menurut Prof.Dr. Ir. Arief Sabdo Yuwono, MSc, jika kota berpenduduk satu juta jiwa bisa mengelola sendiri sampah domestiknya, maka dapat menurunkan biaya angkut sampah sebesar 31 milyar rupiah per tahun.

Perhitungan ini dengan asumsi biaya angkut sampah ke TPA sebesar 500 ribu rupiah per trip. Tiap rumah tangga juga bisa mendapatkan manfat berupa uang dari kompos yang dihasilkan sebesar 20 ribu rupiah per bulan. ”Sebenarnya 75 persen sampah bisa dikurangi dengan dikelola di tempat asal atau setiap rumah. Sampah yang perlu diangkut ke TPA itu hanya 25 persen saja,” ujar Guru Besar Tetap Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, dalam pemaparan materi orasinya di Kampus IPB Baranangsiang (22/3).

Sebagai pakar teknik lingkungan, Prof. Arief menjelaskan beberapa implementasi teknik lingkungan di Indonesia. Selain pengelolaan sampah, Prof. Arief juga menjelaskan arti lingkungan yang sehat dan nyaman.

Kesehatan lingkungan dinyatakan dalam Indeks Kesehatan Lingkungan (IKL). Ada tiga parameter untuk pengukuran IKL yakni kualitas udara, kualitas air, dan tutupan lahan. ”Dari laporan Ditjen Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan KLHK tahun 2015, 68 persen mutu air sungai di 33 provinsi di Indonesia dalam status tercemar berat. Sumber pencemar adalah tinja, air limbah domestik dan sampah rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu salah satu cara untuk menyajikan kondisi kualitas udara adalah dengan menampilkannya pada papan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang biasa terpasang di posisi strategis di perkotaan. Namun ISPU yang ada saat ini memiliki jeda waktu 24 jam antara waktu pengambilan sampel dan saat penyajian. Korban terpapar udara berbahaya terlebih dahulu, karena hasil analisis kualitas udaranya baru ditampilkan keesokan harinya. ”Kami di Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan IPB sudah berhasil mempercepat waktu analisis sampel menjadi dalam waktu hanya satu menit saja,” ujarnya.

Berdasarkan studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan kerusakan lingkungan yang pernah Ia lakukan, Prof. Arief menyimpulkan bahwa sebagian masyarakat memandang proses penyusunan dokumen dan pelaksanaan studi AMDAL ini hanya sebuah tahap ”formalitas” dari proses perolehan izin usaha. Sebagian yang lain memandang AMDAL sangat penting sebagai upaya manusia mempertahankan kualitas lingkungan. ”Saat ini studi AMDAL dilakukan oleh orang yang tidak cukup kompeten. Jika terus berlanjut maka kerusakan lingkungan akan semakin parah,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Prof. Arief memperkenalkan inovasinya berupa alat pengukur kepekatan asap industri bernama Opacity Meter dan Dustfall Canister atau alat ukur debu jatuh. Harganya jauh lebih murah dari alat serupa yakni Rp 5,9 juta, hanya sepertiga dari harga alat serupa yang diimpor. ”Kedua alat ini sudah kami daftarkan untuk mendapatkan hak patennya,” imbuhnya. (Humas IPB/zul/555)