Kementan Perkuat Perpustakaan sebagai Jendela Ilmu

Rabu, 31 Mei 2023, 21:03 WIB

Apresiasi Peningkatan Kemampuan Teknis dan dan Administrasi Pustakawan Lingkup Kementerian Pertanian | Sumber Foto:BPSIP Maluku

Pustakawan BPSIP Maluku Menghadiri Kegiatan Apresiasi Peningkatan Kompetensi Fungsional Pustakawan Lingkup Kementerian Pertanian. Perkembangan teknologi mempengaruhi penyebaran informasi yang muncul dari berbagai sumber informasi. Informasi yang muncul perlu pengemasan yang dapat di manfaat semua orang. Perpustakaan sebagai lembaga pengumpul, mengolah dan menyebarluaskan informasi harus memahani dan mengerti teknologi, karena pembangunan perpustakaan berbasis teknologi informasi pada hakekatnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka membangun peradaban dan budaya bangsa.

Pustakawan sebagai tenaga fungsional yang bertugas di perpustakaan untuk mengumpul, mengolah dan menyebarluaskan informasi perlu di bekali dengan peraturan pemerintah. Untuk itu Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian sebagai Pembina tenaga pustakawan Kementerian Pertanian melakukan kegiatan Apresiasi Peningkatan Kemampuan Teknis dan dan Administrasi Pustakawan Lingkup Kementerian Pertanian yang diselenggarakan di Hotel Jimbaran Beach Bali, dari tanggal 29-31 Mei 2023. Hadir saat acara ini Pusrtawakan BPSIP Maluku Helena Tarumaselly, A.Md.

Acara pembukaan di hadiri oleh Bapak Bapak Muchlis, S.E., M.Si selaku Kepala Pusat Perpustakan dan Literasi Pertanian, Bapak Dr Hary Suhada, S.Pt., M.Sc Selaku Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali dan Bapak Agus Taufik selaku Kepala Subkot Karantina Denpasar Bali. Peserta Kegiatan Apresiasi diikuti oleh 30 peserta dari berbagai jenjang fungsional pustakawan. Acara di buka langsung oleh Kepala Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian Bapak Muchlis, S.E., M.Si.

Menurut Kepala Perpustakaan dan Literasi Pertanian, tujuan utama acara Apresiasi Peningkatan Kemampuan Teknis dan dan Administrasi Pustakawan Lingkup Kementerian Pertanian adalah (1) Meningkatkan pemahaman terhadap perubahan dalam peraturan kepustakawanan, (2) Meningkatkan pemahamam dan keterampilan aspek teknis dan adminstrasi para pustakawan, (3) Meningkatnya pemahaman dalam menyusun SKP Integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu menurutnya seorang pustakawan selaku ASN harus mampu meningkatkan kompetensi di lingkup Kementerian Pertanian, mampu berinteraksi satu dengan yang lain, harus memakai model pelayanan dalam keterbukaan informasi, harus adaptif, mampu menjawab tantangan global, mempunyai potensi diri, melek teknologi informasi, mampu memilah informasi yang akan di sebarkan.

Narasumber saat kegiatan berasal dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dengan materi Sosialisasi PermenPAN RB No.1 Tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara (Kebijakan PermenPAN RB No.1 Tahun 2023 (Implementasi Jabatan Fungsional), Perpusna RI (Tindak lanjut penerapan PermenPAN RB. No.1 2023, Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan (Kebijakan Kementan terkait PermenPAN RB No.1 Tahun 2023) dan Pusat Perpustakaan dan Literasi Pertanian (Penetapan angka kredit integrasi).

Sumber :

BPSIP MALUKU