Cegah penyebaran OPT/OPTK, ribuan bibit jeruk dimusnahkan.

Sabtu, 05 Februari 2022, 14:48 WIB

Cegah penyebaran OPT/OPTK, ribuan bibit jeruk dimusnahkan. | Sumber Foto:KPM

AGRONET -- Karantina Pertanian Manokwari musnahkan 1000 (seribu) batang bibit jeruk asal Kab. Mamuju Tengah (04/02)
Bibit jeruk tersebut ditahan oleh pejabat Karantina Pertanian Manokwari di Pelabuhan Laut Manokwari saat pengawasan KM. Gunung Dempo (27/01).
“Ketika KM. Gunung Dempo sandar di pelabuhan, kami menemukan bibit jeruk. Setelah kami periksa, bibit tersebut tidak memiliki sertifikat kesehatan dari karantina pertanian daerah asal serta tidak memiliki identitas benih dari instansi terkait, sehingga dilakukan tindakan penahanan. “ungkap Nyndhia, pejabat Karantina Tumbuhan.
Penahanan dilakukan karena pemilik melanggar pasal 35 UU No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yaitu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari karantina pertanian daerah asal. Selain itu, pemasukan bibit jeruk juga tidak sesuai dengan SK Menteri Pertanian No. 610 Tahun 1997 tentang Peredaran Benih Jeruk.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, tindakan penahanan dilakukan dengan maksud memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan. Jika dalam jangka waktu yang ditetapkan, pemilik tidak dapat melengkapi dokumen tersebut maka dilakukan tindakan penolakan.
Nyndhia juga menambahkan bahwa “dalam jangka waktu yang ditetapkan, ternyata pemilik tidak dapat melengkapi kekurangan dokumen dan tidak bersedia dilakukan penolakan ke daerah asal, sehingga bibit jeruk tersebut dimusnahkan”.
Pemusnahaan dilakukan dengan cara dibakar dalam incenerator di kantor Karantina Pertanian Manokwari, yang dihadiri oleh instansi terkait yaitu Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat, Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Laut (KSOP) Manokwari, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KSKP) Manokwari.
Lukas Saiba selaku Kepala Karantina Pertanian Manokwari dalam sambutannya mengungkapkan mendukung setiap pelaku usaha pertanian untuk membawa bibit atau komoditas pertanian, namun diharapkan mematuhi aturan yang berlaku.

 

Sumber:

KARANTINA PERTANIAN MANOKWARI