
Jangan Asal Bawa Kambing, Pastikan Lapor Karantina | Sumber Foto:KPS
AGRONET -- Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa Wilker Pelabuhan Penyeberangan Ferry Poto Tano menahan 7 ekor kambing asal Pulau Sumbawa rencananya kambing tersebut akan diseberangkan ke Pulau Lombok menggunakan PickUp
Menurut Erin selaku Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa yang bertugas, penangkapan ini bermula saat melakukan pengawasan rutin di pintu masuk dermaga dengan Kepolisian Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
"Kambing-kambing ini tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan dari daerah asal. Selain itu tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran, maka tujuh ekor kambing tersebut kami lakukan penahanan" ujar Erin
"Setelah kita lakukan penahanan, kita berikan kesempatan kepada pemilik untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan selama tiga hari" lanjut Erin.
"Namun dokumen yang dipersyaratkan tidak terpenuhi, sehingga kita lakukan penolakan yang sebelumnya kita lakukan pembinaan kepada pemilik mengenai prosedur lalu lintas hewan" terangnya.
"Semoga dengan tindakan penolakan ini dapat menjadi efek jera yang sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya lapor karantina jika akan melalulintaskan komoditas pertanian baik hewan maupun tumbuhan," pungkas Erin.
Selanjutnya, setelah surat perintah penolakan (KH-9A) dan berita acara penolakan (KH-9B) diterbitkan, kini 7 ekor kambing tersebut telah kembali ke daerah asal.
Sumber:
KARANTINA PERTANIAN SUMBAWA
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










