Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Illegal Fishing

Senin, 30 Oktober 2017, 23:16 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat mengomandoi penenggelaman 17 kapal secara simbolis di perairan Natuna | Sumber Foto:Dok. Humas KKP

AGRONET – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama jajaran Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal (Satgas 115) kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana perikanan dengan menenggelamkan kapal perikanan pelaku illegal fishing. Penenggelaman kapal yang telah dilakukan sejak tahun 2015 ini, menjadi bukti konsistensi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kala dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dan menjaga laut sebagai masa depan bangsa.

Sebanyak 17 kapal secara simbolis ditenggelamkan di perairan Natuna (10 kapal) dan Tarempa (7 kapal) hari Minggu (29/10) dan dikomandoi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 dari Kapal Pengawas Perikanan Orca 2 di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna. ”Ini adalah bukti dan persembahan kita sebagai anak bangsa untuk menunjukkan bahwa kita konsisten, bahwa kita terus akan menjaga laut untuk masa depan bangsa kita,” tegas Menteri Susi dalam pidato prosesi penenggelaman kapal yang digelar diatas KRI KS Tubun di Dermaga Selat Lampa, Natuna.

Direktur Operasi Satgas 115 Laksamana Pertama TNI AL Wahyudi Hendro Dwiyono dalam laporannya menjelaskan, penenggelaman dilakukan tanpa menggunakan bahan peledak atau pembakaran, namun dengan cara melubangi lambung kapal di bawah garis air dan diberikan pemberat. Ia juga menekankan bahwa lokasi penenggelaman di Natuna berada pada posisi yang aman dan tidak mengganggu alur navigasi yaitu sekitar 6 Nautica Mile (NM) sebelah selatan dermaga Selat Lampa.

Wahyudi menambahkan, penenggelaman kapal pada periode kedua tahun 2017 ini secara keseluruhan berjumlah 88 kapal, terdiri dari 40 kapal sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 48 kapal lainnya sudah mengantongi penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri setempat.

Dalam pidatonya, Susi menyampaikan kedaulatan menjadi hal sangat penting dan patut dikuasai serta dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, sudah saatnya Indonesia merefleksikan hasil ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan potensi sumber daya laut yang dimiliki.

Susi juga menyampaikan apresiasi kepada TNI AL, TNI AU, Polri, Kejaksaan, Bakamla serta penegak hukum lainnya yang telah bekerja keras secara maksimal untuk mengamankan dan menjaga laut Indonesia dari pelaku illegal fishing. ”Kita lakukan prosesi penenggelaman ini bukan untuk gagah-gagahan, bukan untuk image atau gengsi-gengsian tapi memang negara patut mendapatkan kehormatannya dan kita berdiri menjaga di garda paling depan,” tandasnya.

Sebagai informasi, penenggelaman kapal pada periode ini dilakukan di 13 lokasi secara bertahap hingga bulan Desember 2017 mendatang. Diawali hari ini tanggal 29 Oktober 2017 hingga 6 hari kedepan, di dua lokasi di Kepulauan Riau yakni Selat Lampa Natuna sebanyak 33 kapal dan Tarempa berjumlah 13 kapal.

Penenggelaman dilanjutkan di wilayah lain secara terjadwal. Pertama, medio bulan November 2017, berlokasi di Karimun Jawa (8 kapal), Pontianak (10 kapal), dan Cirebon (6 kapal). Kedua, penenggelaman akan dilakukan pada akhir bulan November 2017 di dua lokasi yakni Bitung (9 kapal) dan Tarakan (1 kapal). Selanjutnya dilakukan pada awal bulan Desember 2017, berlokasi di Batam (1 kapal), Belawan (1 kapal), Lhokseumawe (2 kapal) dan Langsa (1 kapal). Penenggelaman pada periode kedua ini akan ditutup pada pertengahan bulan Desember 2017, dengan lokasi Merauke (2 kapal), dan Timika (1 kapal). (Humas KKP/DS/111)

 

 

BERITA TERKAIT