DPR Dukung Langkah Kementan Cegah Corona

Senin, 02 Maret 2020, 17:42 WIB

Gambar Ilustrasi. | Sumber Foto: Kemenkes

AGRONET -- Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam mengantisipasi masuknya covit 19 atau virus Corona 2019-nCoV di Indonesia dengan melakukan mitigasi di gerbang-gerbang masuk produk pertanian.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga sudah memerintahkan seluru unit pada badan karantina pertanian untuk melakukan disinfektan kepada penumpang pembawa media hewan di tiap-tiap pendaratan pesawat.

"Kita mengapresiasi kerja keras Kementan yang benar-benar memeriksa produk pertanian dari luar. Berkat itu, sampai hari ini produk pertanian yang kita gunakan juga terbebas dari virus Corona," kata Andi Akmal, Senin (2/3). 

Menurut dia, Kementan melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) sudah melakukan langkah yang tepat dengan melakukan pemeriksaan intensif, terutama di tempat pemasukan impor. "Pemeriksaan pada lalu lintas hewan dan produknya sudah sangat ketat, tinggal kewaspadaan dari Badan Karantina yang harus tetap terjaga," katanya.

Seperti diketahui bersama, Kementerian Kesehatan RI baru saja mengumumkan adanya WNI yang positif virus corona. Namun hingga kini belum ditemukan kasus penularan virus corona melalui produk pertanian. Tetapi pemeriksaan akan tetap diperketat terutama pada produk pertanian yang berasal dari Cina.

"Semua Kementerian dan Lembaga Pemerintah saling bersinergi untuk mencegah masuknya virus corona. Namun kita harus tetap waspada untuk selalu memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Di tempat yang berbeda, Pengamat Pertanian yang juga Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja, mengatakan bahwa Kemetan harus memperkuat deteksi dini pada seluruh produk pertanian Indonesia dan memastikan keamanan pangan masyarakat.

Entang menambahkan, Badan Karantina Pertanian harus mengajak semua pihak agar saling bekerja sama melakukan upaya pencegahan. Kata dia, Barantan harus ditopang oleh lembaga lain untung memastikan kemanan produk pertanian. (591)