
Para karyawan mengemas buah naga. | Sumber Foto: Kementan
AGRONET -- Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng tiga investor untuk menyerap buah naga petani di Banyuwangi sebanyak 150 ton. Hal ini merupakan langkah nyata pemerintah agar petani buah naga tidak merugi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura, Kementan, Suwandi, di Jakarta, Senin (21/1) mengatakan Banyuwangi merupakan sentra buah naga. Memasuki tahun 2019 ini produksi cukup meningkat pesat sehingga over produksi.
Menurutnya, ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, agar mendorong investasi dan perusahaan bermitra dengan petani. Kementan berperan aktif dan cepat guna membantu petani agar mendapatkan keuntungan.
Direktorat Jenderal Hortikultura telah sepakat dengan tiga perusahaan yaitu PT. Lumbung mineral, PT. Aneka Pangan Bergizi, dan CV. Luhur untuk menyerap buah naga langsung dari petani. "Kontrak pembelian tiga perusahaan telah ditandatangani sebanyak 20 truk atau sekitar 150 ton. Tim kami turun tadi malam sudah turun ke Banyuwangi, menggandeng tiga perusahaan, langsung tanda tangan nota kesepahaman dengan petani," tutur Suwandi.
Penandatangan kontrak dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Banyuwangi, Minggu malam (20/1). Dia berharap dengan kontrak penyerapan 150 ton tersebut diharapkan sangat membantu petani dalam pemasaran serta kepastian pasar dan harga. Adapun harga buah naga normal berkisar Rp5000-6000/kg.
Sementara itu, terkait video yang viral mengenai pembuangan buah naga ke sungai, ternyata buah naga yang dibuang adalah buah naga yang tidak layak konsumsi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Agus Widya Putra, pedagang buah naga Banyuwangi yang membuang buah naga tersebut.
"Saya meminta maaf kepada semua warga dan penonton yang sudah menonton video saya yang sudah viral tentang pembuangan buah naga kemarin. Buah naga yang dibuang itu bukanlah yang bagus, tapi yang tidak layak konsumsi, sudah mencair," ungkap Agus dalam video permohonan maafnya (20/1).
Dia menekankan selama ini buah naga apkir atau reject dibuang. Jadi ia meminta maaf kepada pihak-pihak tertentu, karena tindakannya tidak beretika karena hal ini bisa mencemari lingkungan dan air sungai, ujarnya. (591)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










