Desa Wisata Mangrove dan Hutan Temunung Pagun (Bebatu Bais), Setabu, Nunukan, Kalimantan Utara

Sabtu, 06 Desember 2025, 21:26 WIB

Berkunjung ke Hutan Desa Setabu yuks, paket komplit dengan wisata mangrove, wisata susur sungai dan menikmati Kopi Liberica dari Hutan Desa Setabu | Sumber Foto:LPHD Setabu

AGRONET -- Hutan Mangrove Bebatu Bais merupakan area yang memberikan pengunjung pengalaman menikmati pemandangan matahari terbit (sunrise) dan terbenam (sunset), suasana laut yang tenang, hutan mangrove yang lebat, suara kicau burung, serta kemungkinan bertemu dengan bekantan dan monyet ekor panjang. Pada atraksi telah tersedia loket pembelian tiket masuk dengan harga Rp5000,00 per orang pada hari kerja dan Rp10,000,00 per-orang pada akhir pekan. Terdapat jembatan, beberapa pondok, dan titik foto untuk wisatawan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Hutan Mangrove Bebatu Bais, yaitu daya dukung (carrying capacity) yang menunjang keberlanjutan destinasi tersebut. Pentingnya penghitungan carrying capacity pada atraksi berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengunjung. Penghitungan perlu dilakukan agar menghindari kunjungan yang
melebihi kekuatan kayu pada jembatan dan pondok sehingga tidak terjadi kecelakaan berupa robohnya infrastruktur tersebut yang membahayakan wisatawan. Penerapan carrying capacity menjadikan pengelola memiliki referensi terhadap kondisi jembatan dan pondok, sehingga pengelola dapat mengetahui waktu dan metode yang tepat untuk revitalisasi.

Jembatan dan pondok sebagai bagian dari atraksi wisata Hutan Mangrove Bebatu Bais. Penerapan sistem manajemen pengunjung dengan pengaturan jumlah pengunjung pada waktu tertentu dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan ekosistem Hutan Mangrove Bebatu Bais. Kunjungan yang melebihi kapasitas dapat mengurangi kenyamanan pengunjung karena dinilai terlalu ramai dan tidak bisa menikmati alam sekitar. Satwa yang menghuni Kawasan Hutan Mangrove Bebatu Bais dapat menjadi salah satu atraksi wisata menarik bagi pengunjung. Aktivitas pengamatan satwa perlu didukung prosedur dan kode etik yang tepat seperti larangan memberi makan, menyentuh atau menggendong untuk antisipasi perubahan perilaku satwa-satwa tersebut.

Sumber :
Kemenparekraf