Sensus Pertanian 2023 Sebentar Lagi!

Jumat, 09 Desember 2022, 07:21 WIB

Sensus Pertanian 2023 | Sumber Foto:BPS

AGRONET -- Tidak terasa, sebentar lagi Sensus Pertanian 2023 bakal menjemput kita. Berbagai persiapan telah dilakukan sedemikian rupa, agar pada waktu nya penyelenggaraan SP 2023 berjalan lancar. Badan Pusat Statistik (BPS) di berbagai tingkatan, tampak berusaha keras untuk melahirkan karya terbaiknya bagi bangsa dan negara. Hal ini wajar, karena segenap bangsa ini berharap agar penyelenggaraan Sensus Pertanian yang ke 7 benar-benar lebih berkualitas dibanding Sensus Pertanian sebelumnya.

Sensus Pertanian yang digelar 10 tahun sekali, pada hakekatnya merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis bagi keberlanjutan pembangunan di negeri ini. Sensus Pertanian akan mencatat berbagai data yang erat hubungannya dengan pembangunan pertanian dan pembangunan petani secara keseluruhan. Lewat Sensus Pertanian, kita akan mengetahui bagaimana kondisi terkini pertanian dan petani di Tanah Merdeka ini.

Dengan berbagai keterbatasan, terutama kaitannya dengan penganggaran, kita optimis BPS akan mampu memanfaatkan dana yang tersedia untuk digunakan secara efektip dan efesien. Keluarga Besar BPS, pasti tidak akan menjadikan kegiatan Sensus Pertanian 2023 hanya sebagai "gugur kewajiban" yang harus digarap 10 tahun sekali, namun Sensus Pertanian kali ini, tentu akan disemangati oleh adanya kehendak untuk melahirkan terobosan cerdas guna membangun paradigma pendataan yang lebih baik dan berkualitas.

Dibandingkan 10 tahun lalu, dinamika pembangunan pertanian dan kondisi kehidupan petani, terlihat mengalami perubahan yang cukup signifikan. Alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian terekam semakin gencar dan membabi-buta. Tidak sedikit lahan sawah yang beralih-fungsi karena tuntutan pembangunan yang tidak bisa tidak harus dilakukan. Sebut saja pembangunan infrastruktur dasar, pembanguban bandara dan pelabuhan internasional, jalan tol, kawasan industri, pengembangan perumahan/pemukiman dan lain sebagainya lagi.

Selain berlangsungnya alih fungsi lahan, ternyata alih kepemilikan lahan petani pun mengalami perubahan yang cukup signufikan. Semakin banyak lahan sawah petani yang dijual kepafa orang kota yang profesi kesehariannya bukan petani. Meteka menjadikan lahan tersebut sebagai bentuk investasi, menunggu saat yang tepat untuk digubakan bagi kepentingan non pertanian. Fenomena ini, sekarang berlangsung di berbagai daerah, khususnya daerah yang memiliki potensi bisnis yang menguntungkan.

Memang bangsa ini telah memiliki regulasi setingkat Undang Undang yang spiritnya melakukan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. UU ini dilengkapi pula dengan berbagai Peraturan Pemerintah. Di Daerah pun tidak mau ketinggalan. Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota juga dibuat. Hal ini menggambarkan, dari sisi regulasi Pemerintah tampak sungguh-sungguh ingin menjaga, memelihara dan melestarikan lahan pertanian pangan produktif, untuk tidak dialih-fungsikan menjadi kepentingan non pertanian. Sayang, spirit semacam ini tidak ditopang oleh penerapannya di lapangan.

Dalam revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota misalnya, hampir semua daerah mengurangi luasan lahan pertanian untuk digunakan kepentingan non pertanian. Ironisnya, hampir tidak ada daerah yang menamvah areal pertanian dalam revisi RTRW tersebut. Suasana ini betul-betul memilukan. Para penentu kebijakan di daerah, hampir tidak ada yang berjuang untuk mempertahankan lahan pertanian yang masih tersisa. Malah seperti yang dikomando, mereka rame-rame mengurangi areal lahan pertanian.

Sebetulnya ada banyak hal yang dapat digali oleh Sensus Pertanisn 2023. Selain penting diketahui bagaimana sebetulnya kondisi luas lahan pertanian yang masih produktif, karena tergerus oleh dahsyatnya alih fungsi lahan, maka kita pun perlu untuk mengetahui bagaimana sebenarnya gambaran petani di negeti ini yang masih memiliki lahan pertanian. Berapa jumlah petani kaya, petani kecil, petani gurem dan petani buruh ? Bahkan untuk komoditas padi, kita mengenal pula ada yang dinamakan dengan petani jerami, petani gabah dan petani beras. Mampukah kita mengetahui jumlahnya ? Mestinya Sensus Pertanian pun dapat menemukan data terkininya.

Sehubungan dengan penggunaan pupuk bersubsidi, kita penting untuk mengetahui berapa jumlah pupuk Urea yang digunakan petani padi per hektarnya ? Apakah masih sesuai dengan anjuran sebesar 250 kg/hektar ataukah telah berubah menjadi lebih besar lagi ? Hal ini penting dikenali agar pemakaian pupuk kimia tidak semakin tinggi guna meningkatkan produksi. Beberapa petani mengungkapkan, sekarang ini banyak lahan sawah yang sakit. Lahan sawah ini perlu disembuhkan. Penggunaan pupuk organik yang sesuai dengan aturan pemakaiannya diharapkan akan mampu mengobati lahan sawah yang lebih dari 40 tahun dibombardir oleh pupuk kimia.

Betul ! Penggunaan pupuk kimia terbukti mampu meningkatkan produksi hasil pertanian secara signifikan. Berkat pemakaian pupuk anorganik, bangsa kita mampu menorehkan catatan sejarah di panggung dunia, atas kisah sukses meraih predikat Swasembada Beras. Rata-rata anggota FAO banyak yang menggeleng-gelengkan kepala, kok bisa Indonesia meraih swasembada beras. Padahal, sebelum-sebelumnya Indonesia dikenal sebagai salah satu importir beras yang cukup besar jumlahnya. Ini jelas, sebuah prestasi yang sangat membanggakan.

Namun begitu, keberhasilan semacam ini seperti nya meninggalkan suasana yang memilukan bagi kesehatan lahan sawah di berbagai daerah. Swasembada Beras yang kita capai ujung-ujungnya membuat lahan sawah jadi merana. Kita tentu tidak i gin mewariskan beban sejarah bagi generasi mendatang. Kita harus mampu mem eri lahan sawah yang sehat bagi generasi pelanjut di masa depan. Bila saja sawah-sawah ini dapat menangis, tidak terbayangkan seberapa banyak air mata yang bercucuran. Setelah sekian puluh tahun dihajar habis-habisan oleh pupuk kimia, kini sawah yang ada, terekam sudah tidak sehat lagi.

Sawah memang harus dijaga, dipelihara dan dilestarikan keberadaan nya. Sawah yang tersisa, karena keserakahan oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan pribadi melalui alih fungsi lahan yang ditempuh nya, jangan lagi dirusak oleh ambisi untuk mendongkrak produksi setinggi-tinggi nya menuju Swasembada. Terus terang, kita jangan pernah merasa lelah untuk terus-terusan menggenjot produksi padi menuju swasembada beras yang berkelanjutan. Namun tetap harus diingat swasembada yang berkualitas, bukan hanya mampu meningkatkan produksi, tapi juga selalu menyehatkan lahan sawah yang dijadikan lahan garapannya.

Hentikan penggunaan pupuk kimia. Segera gunakan pupuk organik. Kebijakan Pemerintah dalam Tata Kelola Perpupukan juga perlu mempertimbangkan kesehatan lahan sawah yang ada. Kebijakan pupuk bersubsidi yang setiap tahun nya menelan anggaran puluhan trilyunan rupiah, harus disisihkan pula untuk menyehatkan lahan sawah yang sakit. Lahirnya kebijakan Pemerintah yang tinggal 2 jenis pupuk kimia dalam program pupuk bersubsidi, mestinya langsung diikuti dengan pengembangan pupuk organik. Kini saat yang tepat untuk menerapkan "Go Organik". Kita tidak boleh lagi setengah hati dalam pelaksanaannya.

Dihadapkan pada kondisi seperti ini, kita berharap agar Sensus Pertanian 2023 benar-benar mampu mengungkap fakta lewat data yang ditemukan terkait berapa banyak lahan sawah yang masih sehat dan berapa besar lahan yang sedang sakit menunggu kesembuvan. Kita, memang tidak boleh main-main dengan lahan sawah. Tanpa sawah yang sehat bagainana para petani akan mampu memberi makan orang kota dengan kualitas padi yang sehat. Terlebih-lebih bila dalam budidayanya terekam banyak menggunakan pestisida. Pasti padi yang kita konsumsi bakal membawa racun dan mempengaruhi kehidupan kita di masa depan.

Waktu terus berjalan. ?urang dari satu tahun lagi, bangsa kita akan menggelar Sensus Pertanian. Sosialisasi dan internalisasi terlihat sudah dilakukan, walau pun suasananya tidak lebih meriah dibandingkan dengan kampanye para calin pemimpin bangsa lewat Pemilihan Umum 2024. Sekalipun begitu, kita optimis, pelaksanaan Sensus Pertanian tahun depan, mestinya akan berjalan lebih keren ketimbang Sensis Pertanian sebelumnya. Semoga !

 

SUMBER :

KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT