
Ilustrasi : Benih Lobster | Sumber Foto:Istimewa
Dilema, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia didefinisikan sebagai keadaan yang sulit yang mengharuskan orang menentukan pilihan di antara dua kemungkinan yang sama-sama tidak menyenangkan atau tidak menguntungkan, situasi yang sulit dan membingungkan. Begitu juga dilema dalam keputusan yang harus diambil, menyangkut dilarang atau diijinkannya ekspor benih lobster.
Argumentasi Ibu Susi Pujiastuti melarang ekspor benih lobster sangat tepat. Dari persepsi lingkungan, mengeluarkan benih lobster selain merusak biota laut, dapat mengancam eksistensi lobster itu sendiri. Di sisi lain alasan Mas Eddy Prabowo mengekspor benih lobster juga tidak salah. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan petani laut, ekspor benih lobster dapat meningkatkan cadangan devisa negara. Namun kedua argumentasi tersebut perlu dikaji dulu sebelum diimplementasikan.
Pada awal tahun 1990, saya memiliki pengalaman menarik menghadapi penolakan petani rumput laut dan pemilik perahu kayu (jungkung) di Lembongan Bali. Waktu itu saya berencana membuka jalur wisata bahari dari Bali ke pulau Lembongan. Dengan dibukanya Lembongan sebagai tujuan wisata baru, selain menciptakan lapangan kerja dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Lembongan. Argumentasi para nelayan, kehadiran kapal wisata dapat merusak budidaya rumput laut dan merusak terumbu karang.
Dialog dengan para nelayan dan pemilik jungkung menjadi pilihan waktu itu. Setelah berdiskusi cukup panjang, akhirnya disepakati bahwa jalur wisata digeser sedikit dari area budidaya rumput laut. Sedangkan kapal wisata diperbolehkan berlabuh agak ke tengah supaya terumbu karang tidak rusak oleh lego jangkar kapal. Sebagai gantinya dibuat pelabuhan terapung (pontoon) untuk menurunkan penumpang di tengah laut. Sedangkan perahu kayu milik nelayan dilibatkan untuk mengangkut penumpang dari pontoon ke Pulau Lembongan. Semua pihak dilibatkan dan tidak ada yang dirugikan. Setelah berjalan hampir 30 tahun tidak ada lagi penolakan dari masyarakat. Dan daerah tujuan wisata Lembongan tumbuh pesat sampai sekarang.
“Menyenangkan semua pihak tidaklah mudah Mo”, Celetuk Petruk ikut menyimak ramainya pro dan kontra penangkapan benih lobster. Romo Semar tersenyum tidak serta merta menanggapi Petruk. Semar justru teringat Prabu Kresna yang sempat dibuat bingung majunya Antasena dalam perang Baratayuda. Antasena adalah anak Bima dengan Dewi Urang Ayu ratunya Lobster.
Kocap Kacarito, pasca peristiwa kebakaran di Bale Gala-gala, para Pandawa diselamatkan Landak Putih ke dasar samudera. Konon Landak Putih merupakan jelmaan Dewa laut Hyang Baruna. Dewa Baruna memiliki seorang putri cantik bernama Dewi Urang Ayu ratunya udang laut. Kehadiran para Pandawa khususnya Bima mencuri hati Dewi Urang Ayu. Begitu pula Bima jatuh hati atas kecantikan Dewi Urang Ayu. Atas restu Dewa Baruna keduanya dikawinkan. Dari perkawinan tersebut lahir Antasena anak setengah dewa yang sangat sakti.
Menjelang perang Baratayuda, Antasena menghadap Pandawa untuk diijinkan berperang melawan Kurawa. Prabu Kresna sebagai botoh Pandawa sempat dibuat bingung dengan kehadiran Antasena. Menurut perhitungan Kresna tidak ada musuh yang mampu menandingi kesaktian Antasena. Senjata “sungut” udang milik Antasena sangat ampuh, kalau ditebaskan ke musuh akan tewas. Sehingga Kurawa sangat mudah dikalahkan Antasena. Kalau ini yang terjadi maka tujuan utama dari perang Baratayuda tidak akan terwujud. Sebab hakekat perang Baratayuda adalah perang keadilan. Untuk itu Prabu Kresna memohon kepada dewa untuk mengangkat Antasena mukswa dan tidak mengijinkan ikut perang dalam Baratayuda. Sehingga jatuhnya korban dalam perang Baratayuda dapat dihindari.
“Keputusan Prabu Kresna untuk tidak melibatkan Antasena berperang sangat tepat Mo”, Sela Petruk. Betul Tole. “Sebuah keputusan atas kebijakan harus dilihat dari berbagai sisi. Baik segi manfaat maupun mudaratnya. Hal lain, yang mempengaruhi sebuah keputusan adalah kompetensi dari pemimpin, walaupun disadari betul bahwa suatu kebijakan publik tidak dapat menyenangkan semua pihak dan selalu dianggap tidak sempurna,” papar Romo Semar.
Diperlukan masa transisi sampai kapan ekspor benih lobster diperbolehkan. Sambil melibatkan pemangku kepentingan untuk ikut berperan aktif dalam budidaya benih lobster. Sehingga ke depan yang diekspor bukan lagi baby lobster akan tetapi lobster besar seperti Antasena yang sakti. Oye.
DR Ki Rohmad Hadiwijoyo, Budayawan dan Doktor Ilmu Lingkungan Undip.
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










