DARI NTP KE IKP

Rabu, 17 Desember 2025, 01:46 WIB

ENTANG SASTRAATMADJA | Sumber Foto:Dok. PRIBADI

AGRONET -- Dalam Focus Grup Diskusi yang membahas soal kesejahteraan petani, muncul pertanyaan, mengapa Nilai Tukar Petani (NTP) dinilai sebagai ukuran yang perlu disempurnakan. Banyak pihak berpendapat, NTP dianggap tidak akurat dalam mengukur kesejahteraan petani karena beberapa alasan. Paling tidak, ada lima alasan yang perlu kita cermat dengan seksama. Ke lima alasan itu adalah :

Pertama, hanya fokus pada harga. NTP hanya mengukur perbandingan harga produk pertanian yang diterima petani dengan harga barang dan jasa yang dibeli, tanpa mempertimbangkan aspek lain seperti pendapatan, pengeluaran, dan kualitas hidup.

Kedua, tidak mencakup semua biaya. NTP tidak mencakup semua biaya yang dikeluarkan petani, seperti biaya produksi, biaya transportasi, dan biaya lainnya.

Ketiga, tidak mengukur kualitas hidup. NTP tidak dapat mengukur kualitas hidup petani, seperti akses ke pendidikan, kesehatan, dan fasilitas lainnya.

Keempat, tidak mengukur ketahanan pangan. NTP tidak dapat mengukur ketahanan pangan petani, seperti kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Kelima, hanya berfokus pada sektor pertanian. NTP hanya berfokus pada sektor pertanian, tanpa mempertimbangkan kegiatan ekonomi lainnya yang dilakukan petani.

Oleh karena itu, NTP dianggap tidak akurat dalam mengukur kesejahteraan petani secara keseluruhan. Untuk lebih meningkatkan akurasi tentang kesejahteraan petani, ke depan akan digunakan ukuran Indeks Kesejahteraan Patani (IKP). Ukuran baru ini, diharapkan dapat menjadi indikator yang lebih akurat karena mencakup berbagai aspek kesejahteraan petani.

Ukuran untuk menilai tingkat kesejahteraan petani, sepertinya akan memulai babak baru. Nilai Tukar Petani (NTP) yang selama ini dijadikan satu-satunya ukuran, dalam beberapa hari ke depan akan disempurnakan lewat Indeks Kesejahteraan Petani (IKP). Itu sebabnya, menjadi sangat penting bagi kita, untuk memahami lebih lanjut, apa sebetulnya yang dimaksud dengan IKP.

Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di Indonesia. IKP mencakup 6 dimensi, yaitu ketahanan pangan dan gizi, pendidikan, standar hidup, pendapatan dan sumber daya, mitigasi resiko, dan kesehatan.

Sebagaimana yang diketahui, pada tahun 2023, IKP di Indonesia mencapai 0,6930, dan direncanakan mencapai 0,7445 pada tahun 2025 dan 0,8599 pada tahun 2029. Ukuran ini menyimpulkan, semakin tinggi nilai IKP, maka kesejahteraan petani semakin meningkat. Begitu sebaliknya. IKP semakin mengecil, maka petani semakin tidak sejahtera.

IKP ini berbeda dengan Nilai Tukar Petani (NTP) yang selama ini digunakan sebagai indikator kesejahteraan petani. NTP hanya menggambarkan kemampuan daya tukar produk pertanian, sedangkan IKP memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang bagaialmana sesungguhnya gambaran tentang tingkat kesejahteraan petani.

Kondisi kesejahteraan petani di Indonesia saat ini masih menjadi perhatian serius. Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 124,36, yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan petani. Namun, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi, seperti perubahan iklim, keterbatasan modal, dan kurangnya infrastruktur.

Beberapa faktor yang mempengaruhi kesejahteraan petani adalah:
- Perubahan Iklim. Cuaca yang tidak menentu dan ekstrem dapat merusak hasil pertanian.
- Keterbatasan Modal. Petani kesulitan mendapatkan akses ke kredit atau pinjaman untuk modal usaha.
- Kurangnya Infrastruktur. Infrastruktur yang kurang berkembang di pedesaan, seperti jalan yang rusak, menghambat distribusi hasil pertanian ke pasar.

Kondisi kesejahteraan petani di Indonesia saat ini masih menjadi perhatian serius. Meskipun Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukkan peningkatan, namun Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) belum tersedia secara terkini.

Yang jelas, beberapa indikator menunjukkan bahwa kesejahteraan petani masih menghadapi tantangan, seperti penurunan Jumlah Petani. Jumlah petani di Indonesia menurun sekitar 15?lam 10 tahun terakhir, yang berdampak pada penurunan kesejahteraan mereka.

Kemudian terjadinya ketimpangan agraria. 68% tanah dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh hanya 1% kelompok elite, membuat petani kecil sulit mengakses lahan. Begitu pun dengan kurangnya Akses Modal. Petani kecil menghadapi kesulitan dalam mengakses modal, teknologi, dan pasar.

Untuk menjawab persoalan seperti ini, Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, seperti pertama, pengalokasian anggaran. Pemerintah mengalokasikan Rp139,4 triliun untuk ketahanan pangan pada tahun 2025.

Kedua, pemberdayaan petani. Pemerintah mendorong pembentukan koperasi dan kelompok tani untuk memperkuat posisi tawar petani di pasar. Ketiga, pengembangan teknologi. Pemerintah mempromosikan penggunaan teknologi modern dalam pertanian untuk meningkatkan produktivitas.

Perubahan ukuran dari NTP ke IKP, tentu bukan hanya sebuah inovasi atau pembaharuan model statistik an sih. Perubahan ini dimaksudkan untuk lebih menyempurnakan ukuran dalam menilai kesejahteraan petani, yang selama ini seringkali mengundang perdebatan banyak pihak.

IKP (Indeks Kesejahteraan Petani) diharapkan lebih akurat daripada NTP (Nilai Tukar Petani) karena mencakup berbagai aspek kesejahteraan petani, seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, standar hidup, pendapatan, dan mitigasi risiko. Sementara itu, NTP hanya fokus pada perbandingan harga produk pertanian yang diterima petani dengan harga barang dan jasa yang dibeli.

Ketimbang NTP, banyak pihak menilai IKP memiliki beberapa keunggulan, antara lain pertama, multi dimensi. IKP mengukur berbagai dimensi kesejahteraan, memberikan gambaran yang lebih holistik tentang kesejahteraan petani.

Kedua, pendapatan dan pengeluaran. IKP dapat mengukur tingkat pendapatan dan pengeluaran petani, memberikan informasi yang lebih akurat tentang kesejahteraan mereka.
Ketiga, analisis antar dimensi. IKP memungkinkan analisis antar dimensi, sehingga rekomendasi kebijakan dapat lebih komprehensif.

Namun, IKP juga memiliki beberapa kelemahan, seperti kompleksitas Pengumpulan Data. Pengumpulan data untuk IKP dapat kompleks dan memerlukan banyak sumber informasi. Lalu, keterbatasan penentuan bobot. Penentuan bobot untuk setiap dimensi dapat subjektif dan mempengaruhi hasil IKP. Juga, keterbatasan penilaian kualitas. IKP belum dapat menilai kualitas hidup petani secara menyeluruh.

Yang pasti, secara keseluruhan, IKP diharapkan dapat menjadi indikator yang lebih akurat untuk mengukur kesejahteraan petani, tetapi masih perlu disempurnakan dan dikembangkan lebih lanjut. .

Sumber :
ENTANG SASTRAATMADJA, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT