Hari Keamanan Pangan Dunia

Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, dan semua orang memiliki peranan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi aman dan tidak akan berdampak merugikan kesehatan. | Sumber Foto: Humas Ditjen PKH Kementan
AGRONET -- Menyambut Hari Keamanan Pangan Dunia (World Food Safety Day) ke-2 yang jatuh pada tanggal 7 Juni 2020, pemerintah mengajak semua pihak termasuk masyarakat luas untuk berkontribusi dan mengambil sikap dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan bergizi.
“Saat ini kita sedang dihadapkan pada upaya pemulihan pasca pandemi COVID-19, dan potensi kerawanan ketersediaan pangan yang sangat mungkin terjadi, seiring dengan kondisi yang menekan penurunan produktivitas usaha penyediaan pangan. Oleh karena itu kami mengajak agar semua pihak dapat ikut bertindak, karena urusan pangan adalah urusan semua orang, dan semua bisa berkontribusi,” ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita, di kantornya Jakarta, kemarin (5/6).
Ketut menjelaskan, pangan segar khususnya pangan segar asal hewan memiliki nilai dan kualitas yang tinggi bagi kemaslahatan manusia, karena mengandung protein hewani yang merupakan asam amino essensial yang tidak dapat diganti dengan protein nabati atau protein essensial sintetis lainnya. Protein ini sangat bermanfaat bagi pertumbuhan serta berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Akan tetapi, tambah Ketut, pada sisi lain pangan segar asal hewan memiliki karakteristik mudah rusak (perishable food) dan berpotensi membahayakan (potentially hazardous). Untuk itu, Undang-Undang mengatur aspek pengawasan, pemeriksaan, pengujian, standardisasi, sertifikasi, dan registrasi terhadap produk dan unit usaha, sejak produk pangan asal hewan diproduksi di kandang sampai dengan siap dikonsumsi di meja makan. Selain itu juga untuk memastikan produk pangan asal hewan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal. (Halal bagi yang dipersyaratkan).
Dalam kesempatan itu, Ketut juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih cerdas dan bijak dalam memilih pangan asal hewan, tidak tergiur dengan produk yang murah, dan agar membeli di tempat-tempat resmi dan terdaftar sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Selain itu juga agar tidak mudah percaya dan meyakini informasi yang belum jelas kebenarannya (hoax) terkait pangan asal hewan.
Di tempat terpisah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa pemerintah berperan memastikan pangan yang aman dan berkualitas bagi rakyatnya. Petani dan peternak memastikan penerapan cara bertani/beternak yang baik, pelaku usaha pengolahan pangan menjamin pangan diproses secara aman, dan masyarakat konsumen memastikan terpenuhi haknya dalam memperoleh pangan yang aman, sehat, dan bergizi, dengan perannya dalam memilih, menangani, dan mengolah pangan dengan cerdas dan benar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesmavet, Syamsul Maarif, menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner bersama dengan Pemerintah Daerah, sejauh ini telah mensertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) terhadap unit usaha produk hewan sebanyak 2.634 unit, yang dilakukan dengan melibatkan 197 auditor NKV. “Kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan produk hewan yang beredar juga dilakukan secara rutin," jelasnya.
Monitoring dan pengawasan ini melibatkan 271 petugas pengawas Kesmavet di seluruh daerah dan 9 unit pelaksana teknis laboratorium Kesmavet. Hasil monitoring dan pengawasan memperlihatkan tren penurunan tingkat produk hewan yang sub-standar dalam 5 tahun terakhir. (Angka rata-rata di tahun 2019 sekitar 20% produk hewan yang sub-standar masih beredar).
“Laporan tingkat keamanan produk hewan tersebut sejalan dengan target yang ditetapkan secara nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Presiden yang menetapkan angka pemenuhan persyaratan pangan segar tidak boleh kurang dari 85%,“ ungkap Syamsul.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Pertanian mendukung penuh upaya global dalam mengajak seluruh negara, pengambil kebijakan, pelaku usaha, dan masyarakat di dunia untuk merespon dan mengendalikan masalah kesehatan yang berperantara pangan (foodborne diseases). (357)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










