
Regulasi tata kelola sumberdaya perikanan lobster diperlukan untuk memperkuat tata kelola benih lobster. | Sumber Foto: Humas KKP
AGRONET -- Hasil kajian Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan adanya potensi benih bening lobster pasir (Panulirus homarus) dan lobster mutiara (Panulirus ornatus) sebesar 278.950.000 ekor di 11 WPPNRI.
Penangkapan benih lobster dapat dilakukan di lokasi-lokasi yang memiliki karakteristik bertipologi perairan dangkal, sepanjang pantai dan pulau pulau kecil, relatif terlindung (dalam teluk) dan dasar perairan pasir berlumpur serta terdapat asosiasi terumbu karang-lamun-alga.
“Dengan pertimbangan prinsip keberlanjutan, Jumlah Hasil Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) benih bening lobster pasir dan lobster mutiara adalah sebesar 139.475.000 ekor untuk dapat dijadikan acuan dalam penentuan kuota penangkapan di seluruh WPPNRI," kata Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, saat menjadi pembicara dalam webinar bertajuk 'Era Baru Pengelolaan Sumber Daya Lobster di Indonesia’ di Program Pascasarjana Politeknik AUP, Kamis (4/6).
Dalam paparan berjudul "Tata Kelola Pengelolaan Perikanan Lobster", Sjarief mengungkapkan perlunya upaya pencatatan hasil penangkapan benih bening di setiap lokasi dan penelaahan berkala terhadap kondisi stok benih bening lobster di alam guna mendukung peninjauan ketersediaan stok benih bening lobster. Karenanya, pengelolaan secara bertanggungjawab untuk keberlanjutan sumberdaya lobster mutlak harus dilakukan.
Dikatakannya, regulasi tata kelola sumberdaya perikanan lobster diperlukan untuk memperkuat tata kelola benih lobster melalui beberapa cara, yaitu; pendataan stok benih lobster dan produksi lobster, peluang menata kelembagaan benih lobster yang optimal, memperkuat pengembangan budidaya lobster, dan memperkuat upaya restocking lobster di sentra benih lobster.
“Adanya Permen baru ini luar biasa, mengandung tiga makna keseimbangan yakni pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan. Tiga hal ini harus selalu ada dalam setiap pengambilan keputusan. Kita harus menjamin sumber pendapatan untuk masyarakat, kita menjamin pendapatan untuk negara, sekaligus keberlanjutan bagi alam,” urai Sjarief.
Sebagai bentuk dukungan, BRSDM pun telah memiliki modul pelatihan kepada pihak-pihak yang ingin mendapatkan sertifikasi pembudidayaan lobster dengan standar yang benar. Lebih lanjut disampaikan, bahwa saat ini BRSDM tengah mengembangkan metode distribusi menggunakan metode barcode dan QR Code yang memuat data lengkap seperti asal komoditas kelautan dan informasi lainnya. "Jika hal tersebut dapat dikelola dengan baik, maka bisnis perikanan di Indonesia akan menjadi lebih bagus," jelas Sjarief. (BRSDM KKP/591)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










