
KKP masih menggodok rencana perubahan Peraturan Menteri KKP khususnya berkaitan dengan substansi tata kelola benih lobster. (Gambar: Mentri KKP Edhy Prabowo melihat budidaya lobster). | Sumber Foto:Humas KKP
AGRONET -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong industri budidaya lobster nasional. Upaya ini merujuk pada masukan dan keinginan masyarakat untuk bisa membudidayakan benih lobster.
Budidaya lobster strategis dan memberikan peran ganda untuk kepentingan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya benih menjadi nilai ekonomi dan memperluas lapangan kerja bagi masyarakat pesisir. Di samping itu juga berdampak positif bagi lingkungan yakni sebagai buffer stock lobster melalui restocking sesuai fase atau siklus hidup lobster yang aman sesuai relung ekologisnya.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/2). "Kata kunci pemanfaatan nilai ekonomi dan perlindungan kelestarian sumber daya benih lobster sebenarnya di budidaya. Oleh karena itu, tidak ada alasan ke depan untuk tidak mendorong industri budidaya lobster nasional," ujar Slamet.
Dia menjelaskan, pengembangan industri budidaya nasional masih membutuhkan waktu dan beberapa pekerjaan rumah yang harus dicarikan solusinya. Setidaknya ada enam tantangan dalam pengembangan industri budidaya, termasuk lobster, yakni masalah pakan, benih, penyakit, produktivitas, performa produk, dan tata niaga pasar.
Slamet menargetkan dalam waktu maksimal dua tahun ini, enam tantangan ini bisa selesai dibenahi dengan melibatkan kerjasama antar stakeholders. Ia mendorong kebijakan industri budidaya lobster nasional ini menjadi agenda prioritas nasional, bukan hanya sektoral dalam hal ini KKP saja. "Segera akan kita susun action plannya," tegas dia.
Slamet membeberkan strategi untuk menyelesaikan enam tantangan tersebut yakni: Pertama, terkait pakan pihaknya akan mulai memetakan spot-spot ketersediaan sumber pakan segar, seperti kekerangan yang mendekati kawasan budidaya. Upaya yang akan dilakukan, yaitu dengan membangun sentra budidaya kekerangan di sekitar kawasan budidaya lobster untuk suplai kebutuhan pakan segar, disamping mendorong UPT untuk melakukan perekayasaan formula pakan buatan yang efisien.
Kedua, terkait benih saat ini KKP tengah menjajaki kerjasama dengan Univetsitas Tasmania dalam hal improve teknologi perbenihan. Ketiga, kaitannya dengan produktivitas dan pengendalian penyakit, KKP akan mendorong UPT melakukan riset dan perekayasaan teknologi yang fokus pada peningkatan produktivitas dan SR, begitu halnya dengan kualitas atau performa produk hasil panennya. Terakhir, mengenai penataan di hilir yakni tata niaga pasar sebagai upaya meningkatkan nilai tambah bagi pembudidaya.
Menurut Slamet ini yang perlu dibenahi terutama memperbaiki performa produk hasil budidaya dan mengefisiensikan rantai distribusi pasarnya. Untuk mempersingkat perputaran ekonomi dan pelibatan lebih banyak lagi tenaga kerja, KKP akan menerapkan manajemen produksi dengan pola segmentasi.
Dia menambahkan, nanti dalam hal proses produksi budidaya akan diatur proses bisnisnya dengan pola segmentasi. Segmen usaha tersebut yakni pendederan I untuk ukuran 0,5 gram - 5 gram; pendederan II ukuran 5 gram - 50 gram; dan fase pembesaran yakni mulai ukuran 50 gram - 200 gram atau ukuran konsumsi. Pola ini akan memungkinkan cash flow yang singkat dan lebih banyak melibatkan pembudidaya dan tenaga kerja baru.
Menurut Slamet, saat ini KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya telah menyiapkan pedoman teknis sebagai acuan pembudidayaan lobster berkelanjutan. Pedoman ini juga mengatur bagaimana kegiatan pembudidayan lobster dengan mempertimbangkan pemetaan lokasi, registrasi pembudidaya lobster, penetapan quota tangkap benih dan pengaturan restocking. Untuk mempercepat alih terap teknologi, KKP juga akan mendorong percontohan inovasi teknologi budidaya lobster di beberapa lokasi.
"Saya mengajak seluruh stakeholders, utamanya para pengusaha swasta nasional untuk berperan meningkatkan investasi pada industri budidaya lobster nasional. Kita harus mampu mengungguli Vietnam sebagai eksportir lobster terbesar dunia dengan nilai devisa yang besar dan itu mengandalkan hasil budidaya. Kita, punya sumber daya benih melimpah dan kini saatnya untuk bisa mandiri menjadikan sebagai sumber ekonomi", pungkas Slamet
KKP masih menggodok rencana perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016, khususnya berkaitan dengan substansi tata kelola benih lobster.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menegaskan pihaknya masih menggodok dan membuka masukan dari stakeholders. Ia memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya tidak salah arah dan tidak ingin terburu buru dalam mengambik keputusan, dan selalu akan berpijak pada kajian ilmiah dan input saran dari stakeholders. (KKP /139)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










