Menteri LHK Siti Nurbaya: Pengelolaan Hutan Pro Rakyat

Jumat, 29 November 2019, 09:31 WIB

Menteri LHK, Siti Nurbaya, memberi keterangan kepada media pada kegiatan Festival Perhutanan Sosial Nasional (PeSoNa) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. | Sumber Foto: Agronet

AGRONET -- Pemerintah menegaskan pengelolaan hutan senantiasa berpihak kepada rakyat. Segala sumberdaya kehutanan akan dikelola dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, pada acara Festival Perhutanan Sosial Nasional (PeSoNa) di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (28/11). Siti menegaskan hutan adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial.

"Ini sesuai dengan amanat Bapak Presiden Joko Widodo. Perhutanan sosial sebagai bentuk pelayanan negara kepada masyarakat. Dengan perhutanan sosial ini akan menjadi pengembangan pusat pertumbuhan dan memperkuat ekonomi desa," ujar Siti.

Lebih jauh, Siti Nurbaya menjelaskan, melalui perhutanan sosial ini, pihaknya juga mendorong upaya pengembangan sumberdaya manusia dan sebagai wahana pewujudan Indonesia maju. "Bersama mewujudkan Indonesia maju, didukung oleh perhutanan sosial melalui dukungan masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto, menjelaskan pemerintah telah melakukan langkah-langkah percepatan kelembagaan hutan sosial yang bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi bagi masyarakat di sekitar Kawasan hutan. Menurutnya, hingga saat ini, program hutan sosial telah memberikan akses kelola kepada 777.789 kepala keluarga dengan jumlah izin/hak kelola sebanyak 6.112 SK atau total seluas ± 3,436 juta hektare.

Untuk mendukungnya, ujar Bambang, kelompok tani mendapatkan pembinaan awal melalui pendampingan penyuluh dalam bidang kelembagaan yang berbadan hukum. Kemudian tata kelola hutan dan tata kelola usaha dengan melakukan kegiatan ekonomi produktif melalui hasil usaha bukan kayu, hasil hutan kayu, dan jasa lingkungan wisata dengan membentuk kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).

“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk pendampingan kelembagaan dan Kementerian Pertanian. Kementerian KKP untuk pendampingan teknis produksi agroforestry/silvofishery, serta pengembangan produk dengan Himbara dan BUMN,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, hingga 26 November 2019 telah terbentuk 5.208 KUPS yang tersebar di 33 provinsi dengan kategori tahap awal (blue) sebesar 3.441 (66,07%), tahap moderat (silver) sebesar 1.286 (24,69%), tahap maju (gold) sebesar 433 (8,31%), dan tahap mandiri (platinum) sebesar 48 (0,92%).

Kegiatan Festival Pesona merupakan wadah bagi pelaku hutan sosial menunjukkan kisah sukses mereka dan sebagai apresiasi kepada para pihak yang mendukung hutan sosial. Acara ini juga sebagai sarana tukar-menukar informasi antar masyarakat dan kaum milenial, pemerintah, pelaku hutan sosial, swasta, akademisi, serta sebagai ajang promosi produk-produk unggulan perhutanan sosial. (591)