Penataan Distribusi Ikan Hias Melalui Transportasi Udara untuk Tingkatkan Ekspor

Kamis, 14 November 2019, 20:26 WIB

Ditjen PDSPKP bersama pelaku usaha ikan hias adakan diskusi di Kota Surabaya , Rabu (14/11), dalam rangka penataan distribusi ikan hias melalui transportasi udara untuk tujuan domestik dan eskpor. | Sumber Foto:Dok KKP

AGRONET --  Ditjen PDSPKP bersama pelaku usaha ikan hias adakan diskusi di Kota Surabaya , Rabu (14/11), dalam rangka penataan distribusi ikan hias melalui transportasi udara untuk tujuan domestik dan eskpor. Sebagaimana diketahui Ikan hias di Indonesia merupakan salah satu potensi  kekayaan sumber daya perairan yang besar dan tersebar hampir diseluruh wilayah tanah air, dimana dari 32.400 spesies ikan hias di dunia, sebanyak 4.552 spesies berada di perairan Indonesia.

Komoditas ikan hias dibeberapa daerah sudah sangat berkembang,  dan salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur.  Jatim dengan potensi  ikan hias baik  tawar maupun  laut menjadikan provinsi ini menjadi  salah satu produsen dan eksportir ikan hias terbesar di Indonesia. Sumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim menyebutkan nilai ekspor ikan hias Jatim sampai dengan bulan September tahun 2019 sudah mencapai angka 1,7 M dengan jenis ikan yang paling banyak  cupang dan koi. Adapun produksi ikan hias Jatim tahun 2018 sebanyak  624,4 juta ekor  atau hampir separuh dari angka nasional yang mencapai  1,5 M ekor.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Berny A. Subki saat membuka acara menyampaikan bahwa saat ini Kemenenterian Kelautan dan Perikanan sangat fokus terhadap upaya upaya peningkatan ekspor perikanan, dan salah satunya dari komoditas ikan hias.

Pada kesempatan ini Berny menyampaikan data Ekspor ikan hias Indonesi a pada tahun 2018 yang mencapai angka 343,6 juta USD  dan masuk 5 besar eksportir ikan hias dunia bersama Jepang, Singapura, Spanyol dan Ceko.  Adapun negara importir terbesar Amerika, China, Inggris, Jepang dan Perancis.  

“Ekspor ikan hias Indonesia sangat potensial untuk ditingkatkan, dan peningkatan ekspor ikan hias bisa tercapai salah satunya  dengan dukungan peningkatan  efisiensi dan efektivitas transportasi udara,” jelas Berny.  

Potensi sumber daya ikan hias yang besar tersebut adalah modal dasar yang dapat didayagunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, seperti peningkatan ekspor hasil perikanan, menekan defisit neraca berjalan (current account defisit), menciptakan lapangan pekerjaan dan lain sebagainya. Meskipun demikian, beberapa kendala masih dihadapi oleh industri ikan hias nasional, antara lain logistik dan transportasi ikan hias serta pengawasan dan penegakan hukum.

Khusus pada aspek logistik, permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha ikan hias diantaranya adalah kenaikan biaya cargo transportasi udara, khususnya pada rute domestik serta tingginya ingginya tariff surcharge di Bandara. Selain itu pengenaan jasa pergudangan serta belum lancarnya konektivitas antar moda dan wilayah juga merupakan hambatan dalam bidang logistik.

Masukan dan informasi dari para pelaku ikan hias dan stake holder lainnya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan terkait pengembangan ikan hias di Indonesia.(234)