
Kepala Badan Karantina Pertanian (Berantan) Ali Jamil melepas ekspor jahe Bandung. | Sumber Foto: Kementan
AGRONET -- Hasil bumi Kabupaten Bandung berupa jahe diekspor ke Bangladesh. Jahe dinilai sebagai komoditas yang diminati masyarakat di sana.
"ini berkat budidaya hortikultura yang baik. Hari ini kami melepas jahe dari Kabupaten Bandung untuk pertama kalinya masuk pasar Bangladesh," ujar Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil, saat melepas ekspor 54 ton jahe senilai Rp680 juta di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (30/6).
Berdasarkan data sistem otomatisasi perkarantinaan, IQFAST di unit pelaksana teknis Bandung, total nilai ekspor komoditas pertanian di Bandung tahun 2018 mencapai Rp1,6 triliun. Sementara pertengahan tahun 2019 mencapai Rp3,3 triliun.
Ali Jamil mengatakan pihaknya mendorong ekspor dengan 4 kebijakan operasional perkarantinaan, yakni melakukan pemeriksaan karantina di gudang pemilik dan inline inspection agar proses bisnis ekspor lebih terjamin dan cepat. Barantan juga memberikan layanan prioritas bagi eksportir yang patuh karantina dan memperluas akses pasar melalui protokol karantina, manajemen risiko, dan kerja sama bilateral dan multilateral lainnya.
Barantan juga telah menerapkan sertifikat elektronik ke negara tujuan ekspor yang telah memilki kesiapan sistem ini. Dengan e-Cert, negara tujuan telah mendapatkan informasi teknis komoditas yang akan diekspor sebelum produk tiba. Setelah sesuai dan disetujui seluruh persyaratan sanitary and phytosanitary (SPS) yang disetujui komoditas dapat diberangkatkan. Hal ini akan mempercepat dan produk yang diekspor terjamin diterima, tidak akan ditolak saat tiba.
Kepala Karantina Pertanian Bandung, Iyus Hidayat, memaparkan selain jahe, pada saat yang bersamaan juga dilakukan ekspor kopi sebesar 19,2 ton dengan nilai Rp1.64 miliar tujuan Korea Selatan dan makanan kering tujuan Filipina sebanyak 210 ton senilai Rp6.6 miliar. Meski makanan kering tidak termasuk komoditas pertanian, namun kata Iyus, ini sesuai dengan negara tujuan yang mempersyaratkan adanya jaminan kesehatan dan keamanan, phytosanitary certificate. (591)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










