
Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi kepada petani merauke | Sumber Foto:Kementerian Pertanian
AGRONET -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Merauke tahun 2025 mengalokasikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi kepada petani merauke sebanyak 14.000 ton. Pengalokasian kouta BBM Subsidi itu diberikan kepada Gapoktan, Poktan dan Brigade Pangan di Kabupaten Merauke selama satu tahun berjalan yang tersebar di sentra-sentra produksi pertanian berdasarkan pengusulan memasuki musim tanam rendengan dan gaduh.
Kepala dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Merauke Josefa Rumaseuw melalui kepala bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHBun Yuli Payunglangi mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku untuk menyalurkan BBM subsidi kepada petani di Merauke. Untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pihaknya menggunakan sistem berbasis rekomendasi dan barcode Xstar.
“ Dengan sistem ini, petani yang berhak mendapatkan BBM subsidi dapat memperolehnya dengan mudah dan transparan,” ungkap Yuli Payunglangi di Merauke, Kamis (30/10/2025).
Dijelaskan pihaknya sebagai dinas teknis setiap triwulan dan menjelang musim tanam 1, 2 dan 3 telah mengusulkan kebutuhan kouta untuk penyaluran BBM subsidi untuk petani Merauke kepada PT. Pertamina, sehingga memasuki musim tanam para petani tidak lagi khawatir untuk tidak mendapatkan BBM subsidi.
“ Harapan kami disetiap kali musim tanam, ada kuota petani yang sudah disiapkan melalui Pertamina di 12 SPBU yang ditunjuk berdasarkan SK Bupati untuk penambahan kuota alokasi BBM untuk petani dan sudah bisa melakukan penyaluran BBM menggunakan aplikasi Xstar,” ungkap Yuli Payunglangi di Merauke, Kamis (30/10/2025).
Ditambahkan penyaluran BBM bersubsidi menggunakan aplikasi Xstar ini baru berlaku di Kawasan Sentra produksi padi khususnya yaitu di wilayah Merauke, Semangga, Tanah Miring, Kurik, Malind dan distrik Jagebob. “ Untuk tahun 2025 ini juga melayani di wilayah DIstrik Elikobel, Kimam dan Okaba,” ucapnya.
Ia berharap kehadiran Aplikasi Xstar ini mampu membantu petani Merauke agar dapat mengaksesnya lebih mudah terkait dengan kebutuhan BBM Subsidi melalui aplikasi Xstar. Pelayanan menggunakan aplikasi Xstar ini baru perdana dilaksanakan di tahun 2024, seiring dengan masuknya program Optimalisasi Lahan (Oplah) pada bulan Juni dan Juli, sehingga baru dapat disosialisasikan dan dipergunakan oleh para petani di Merauke.
“ Kami bersyukur seluruh Gapoktan, Poktan, Brigade Pangan di Merauke sudah dapat menggunakan aplikasi Xstar secara baik dan dapat mengakses kebutuhan BBM Subsidi sesuai yang dibutuhkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, kebutuhan BBM untuk petani di setiap triwulan mengalami perbedaan, namun pada umumnya di Musim Tanam (MT) 1 itu kebutuhan BBMnya tidak terlalu besar jika dibandingkan di MT 2 dan MT 3, sehingga jika dihitung rata-rata kebutuhan BBM pada MT 1 dengan rata-rata luas tanam 30.000 - 32.000 hektar, kebutuhan BBM yang dibutuhkan dari olah tanah hingga pasca panen itu membutuhkan sebanyak 85 s/d 100 liter per hektar.
Sementara di MT 2 dan MT 3 kebutuhan BBM nya cukup besar dan mengalami peningkatan kouta sekitar 2 kali lipat jika dibandingkan dengan sebelumnya dengan kebutuhan BBM berkisar antara 165 – 185 liter per hektar.
“ MT 2 dan MT 3 agak tinggi kebutuhan BBMnya disebabkan karena terdapat kegiatan tambahan berupa sistim pompanisasi. Nah kita di Merauke itu pada MT 2 dan MT 3 itu penggunaan pompanisasi itu cukup tinggi karena melakukan estafet air dari sumber air utama menuju saluran dan selanjutnya ke sawah sehingga sangat membutuhkan BBM yang cukup banyak,” kata Yuli.
Secara total keseluruhan kebutuhan BBM untuk petani Merauke dalam setahun di Musim Tanam Pertama membutuhkan rata-rata sebanyak 2.650 ton, di MT 2 sebanyak 6.000 ton dari luar tanam dan Resesi luas tanam, dan di MT 3 ini kurang lebih 4000-an Ton. Sehingga rata-rata di satu musim tanam tahun berjalan itu kurang lebih 14.000 ton untuk kebutuhan BBM untuk petani di Kabupaten Merauke. “ Nah ini baru lahan eksisting belum Nanti penambahan untuk kegiatan cetak sawah,” tutupnya.
Sumber :
RRI
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










