PT RMI bertekad untuk ikut mendorong pertumbuhan investasi.

Penyerahan penghargaan dari Bupati Blitar Hj Rini Syarifah kepada PT RMI pada Rabu (23/8/2023). | Sumber Foto:Dok. RMI
AGRONET -- PT Rejoso Manis Indo (RMI) menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Blitar atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Pelaksanaan Berusaha kategori Penanaman Modal Asing (PMA). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah dalam acara Invesment Service Day (ISD) yang digelar di Pendapa Ageng Hand Asta Sih, Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (23/08/2023). Acara itu diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar.
"PT Rejoso Manis Indo berupaya untuk selalu patuh dalam hal perizinan, berusaha untuk menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif saat melakukan kegiatan," ujar Public and Government Relation Manager PT RMI Putut Hindaruji, saat menerima penghargaan tersebut.

PT RMI adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri gula yang berada di wilayah Kabupaten Blitar dan masuk dalam kategori Penanaman Modal Asing. Menurut Putut, sebagai pelaku industri, PT RMI bertekad untuk ikut mendorong pertumbuhan investasi dan meningkatkan ekonomi pada sektor perindustrian di wilayah Kabupaten Blitar.
Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor industri gula, PT RMI berharap dengan keberadaannya di Kabupaten Blitar dapat ikut meningkatan perekonomian. Perusahaan juga berharap untuk dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam membangun Kabupaten Blitar. *
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Minggu, 08 Maret 2026
Sabtu, 21 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026









