Skema KUA tidak memerlukan agunan dan pembayarannya dengan sistem yarnen.

Sasar Alsintan untuk Petani, Kementan Siap Luncurkan Skema Kredit KUA

Jumat, 17 Mei 2024, 08:25 WIB

Pertemuan pengurus Gapgindo dan Direktur Pembiayaan Kementan Dr Ir Indah Megahwati, MP (ketiga dari kiri) bersama jajarannya. | Sumber Foto:Dok. Gapgindo

AGRONET – Kementerian Pertanian (Kementan) siap meluncurkan skema kredit baru yang khusus menyasar alat mesin pertanian (alsintan). Menurut Direktur Pembiayaan Pertanian di Kementan, Dr Ir Indah Megahwati, MP, skema baru ini memang unik karena diarahkan untuk mendorong mekanisasi pertanian. Sasarannya, tentu saja menuju swasembada pangan nasional, termasuk gula.  

“Kami siap meluncurkan Kredit Usaha Alsintan (KUA). Ini khusus untuk alsintan, tidak boleh untuk yang lainnya,” ujar Indah kepada Agronet, Kamis (16/5/2024).

Dengan skema KUA, petani bisa menggunakan alsintan dengan biaya murah. “Skema KUA ini bahkan tidak memerlukan agunan dan pembayarannya dengan sistem yarnen (bayar panen),” kata Indah.

Menurut Indah, dalam praktiknya, setelah mendapat KUA maka penerima kredit akan dibantu membangun fasilitas seperti perbengkelan, pompa mesin, hingga pemeliharaan. “Tentu akan ada pihak penyedia, misalnya dengan syarat memiliki unsur Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75 persen. Ini mempermudah jika ada kerusakan pada alsintan,” paparnya. 

Kementan sudah mengawal skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama lima tahun terakhir. KUR dapat digunakan petani untuk benih/bibit, pupuk, dan alsintan. Namun, Pemerintah menilai, diperlukan skema kredit/pembiayaan bersubsidi baru untuk pengadaan alat dan mesin pertanian demi meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Maka lahirlah skema KUA yang khusus menyasar alsintan.

KUA akan membidik petani perseorangan, badan usaha, atau kelompok usaha. Jika KUR memiliki nilai kredit maksimum Rp 500 juta, maka KUA pengajuannya mulai Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.

Saat ini ada sejumlah perbankan yang siap menandatangani nota kesepahaman, antara lain Bank Jatim, Bank Jateng, dan Bank DIY.  Potensi lain yang dijajaki adalah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Melalui KUA, diharapkan kian banyak pelaku pertanian yang memiliki alsintan secara mandiri melalui sumber pembiayaan perbankan. Indah mengatakan, dengan meningkatnya mekanisasi pertanian dan modernisasi maka produksi semakin tinggi karena ada efisiensi.

Pada 2021, level mekanisasi pertanian di Indonesia baru mencapai 2,1 horse power (hp) per hektare (ha). Angka ini masih tertinggal dibandingkan negara maju seperti Jepang. Bahkan pada 2017, level mekanisasi Jepang sudah mencapai 16,0 hp per ha.

 

Peluang untuk petani tebu

Peluang KUA ini ditangkap Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo) saat bertemu Indah, Rabu (15/5/2024) lalu. Gapgindo kini memiliki anggota delapan pabrik gula yang sebagian besar menjalin pola kemitraan dengan para petani sekitar pabrik.

“Ini peluang yang menjanjikan bagi para petani mitra kami. Kami berharap, skema KUA ini juga bisa membantu mitra meningkatkan produktivitas,” ujar Ketua Umum Gapgindo, Syukur Iwantoro. “Produktivitas tinggi, maka perusahaan dan petani sama-sama sejahtera serta jalan menuju swasembada gula nasional juga terbuka,” katanya menambahkan.

Sementara Indah mengakui, peluang KUA berpotensi menyasar para petani tebu. “Lahan tebu berskala luas sehingga diperlukan alsintan untuk mekanisasi. Dengan modernisasi dan penggunaan alsintan, produksi semakin tinggi. Hilirisasi di pabrik lebih baik, swasembada gula ada di depan mata,” katanya. (yen)