Ditjen PKH Terus Tekan Angka Kasus Rabies di Bali

Sabtu, 16 Desember 2017, 20:22 WIB

Pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan semua sumberdaya yang ada untuk program pemberantasan rabies. | Sumber Foto:Biro Humas dan Informasi Publik Kementan

AGRONET – Bali menjadi salah satu tujuan wisata utama di Indonesia. Pemerintah terus meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat dan wisatawan dari ancaman penyakit anjing gila dengan program pemberantasan rabies di wilayah Bali.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita mengatakan, pemberantasan rabies di Bali menjadi salah satu prioritas Kementan. “Ditjen PKH bekerja sama dengan Dinas Peternakan Provinsi Bali secara konsisten terus melakukan upaya pemberantasan rabies di Bali,” jelasnya.

Pada 2017, pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan semua sumberdaya yang ada untuk program pemberantasan rabies. Ditjen PKH mengalokasikan bantuan berupa pendanaan, pendampingan, dan bantuan teknis lain untuk memastikan pemberantasan rabies bisa dilaksanakan dengan baik. Pemerintah juga menyiapkan sumber daya manusia pelaksana kegiatan dan melakukan penambahan petugas vaksinasi.  

Direktur Kesehatan Hewan, Fadjar Sumping menyampaikan, berdasarkan data laporan dari Balai Besar Veteriner, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pada tahun 2017 ada 69 dari 716 desa di Bali dinyatakan positif rabies, atau kurang dari 10% jumlah desa di Bali.

Namun, menurutnya, jumlah ini turun drastis apabila dibandingkan dengan jumlah desa dengan kasus positif pada tahun 2015, yaitu sebanyak 284 desa atau 40?sa di Bali tertular. Fadjar mengungkapkan, penurunan kasus rabies pada hewan, manusia, serta penurunan jumlah desa tertular menunjukkan bahwa program yang telah dilaksanakan berjalan dengan baik. (Biro Humas dan Informasi Publik Kementan/111)