KPPU Medan Pantau Harga Telur

Senin, 04 Juni 2018, 15:07 WIB

KPPU Medan melakukan pemantauan harga di Pasar Raya Padang bersama jajaran Polda Sumbar, Senin (4/6/2018) | Sumber Foto:KBRN

AGRONET - Kantor Perwakilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan akan mendalami rantai penjualan telur ayam ras. Memastikan ada atau tidaknya permufakatan harga dari pedagang dan agen atau distributor. Sebab komoditas ini yang mengalami kenaikan cukup tinggi sejak awal Ramadan. Telur ayam ras di sejumlah pasar di Kota Padang, dihargai Rp 45.000 per papan (30 butir), sedangkan di hari biasa hanya Rp35.000.

“Telur ayam ras sudah kita cek di Sumatera Utara, di Sumatera Barat (Sumbar) belum. Ada indikasi peternak besar mengatur harga telur,” ungkap Ridho Pamungkas Kabag Penegakan Hukum KPPU Medan, ketika melakukan pemantauan harga di Pasar Raya Padang bersama jajaran Polda Sumbar, Senin (4/6/2018).

Ridho menjelaskan, peternak kecil cenderung mengikuti peternak besar dalam menentukan harga telur. Sedangkan peternak besar mengikuti harga dari agen di pasar. Menyikapi kondisi itu, KPPU terus memantau apakah peternak dan agen bersepakat menentukan harga telur ayam ras.

Sebelumnya Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Endy Dwi Tjahjono mengatakan, kenaikan harga telur tidak disebabkan oleh kurangnya stok. Sebab stok di pasaran sangat mencukupi.

BERITA TERKAIT

“Kami bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah akan coba dalami juga. Permintaan telur tinggi, namun sebenarnya stok cukup. Ini hanya masalah temporer, saya kira akan segera stabil,” ujarnya. (KBRN/Dodik/222)

BERITA TERKAIT