
Uji Detersi Kandungan Nitrat
AGRONET - Indonesia menjadi produsen sarang burung walet terbesar di dunia. Hampir sebagian sarang walet yang dihasilkan berhasil diekspor ke luar negeri, terutama ke Tiongkok. Sampai Juli 2017, 72,31% kebutuhan sarang walet Tiongkok dipasok dari Indonesia. Adanya isu cemaran nitrit dan virus flu burung pada sarang walet dari Indonesia membuat Tiongkok melarang masuknya sarang walet dari Indonesia.
Salah satu persyaratan yang diajukan Tiongkok kepada eksportir Indonesia adalah ambang batas cemaran nitrit dalam sarang walet sebesar 30 mg/kg. Sedangkan dalam Permentan No. 41/PERMENTAN/OT.140/3/2013 mempersyaratakan ambang batas cemaran nitrit sebesar 125 mg/kg.
Nitrit merupakan senyawa yang berbahaya, jika dikonsumsi melebihi ambang batas. Zat ini dapat menyebabkan methaemoglobinemia dan kanker. Oleh sebab itu, diperlukan metode deteksi kandungan nitrit dalam sarang walet yang tepat, cepat, murah, dan valid, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Salah satunya dengan menggunakan Spektrofotometer.
Karena itu, guna meningkatkan kompetensi petugas laboratorium uji karantina hewan dalam uji deteksi kandungan nitrat dan nitrit pada sarang walet, Balai Besar Karantina Surabaya bekerjasama dengan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) melaksanakan “Inhouse Training Pengujian Residu Nitrat dan Nitrit pada Sarang Walet Menggunakan Spektrofotometer dengan Metode Spektrofotometri AOAC CH 39 P 8-9”, pada 30 Oktober hingga 1 November 2017 di Ruang Pertemuan dan Ruang Uji Kimia Laboratorium Uji Karantina Hewan Sidoarjo.
Sebagai narasumber adalah Ilham Maulana yang menyampaikan materi "Penetapan Kadar Nitrit pada Sarang Walet Menggunakan Uji Cepat dan Spektrofotometri-Vis, Analisis Spektrofotometri - Instrumentasi Spektrofotometer (UV-Vis), dan Troubleshooting Instrumentasi Spektrofotometer".
Sedangkan materi untuk praktek di ruang uji kimia meliputi: 1. Pembuatan Pereaksi NED, Sulfanilamida dan NaCl Jenuh; 2. Pembuatan Larutan Standar dan Preparasi Sampel; dan 3. Analisis Spektrofotometri - Instrumentasi Spektrofotometer (UV-Vis). Peserta pelatihan terdiri dari: pejabat struktural dan fungsional serta staf laboratorium uji karantina hewan. (Biro Humas dan Informasi Publik Kementan/111)
Sabtu, 24 Januari 2026
Sabtu, 17 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Sabtu, 24 Januari 2026
Kamis, 22 Januari 2026
Minggu, 18 Januari 2026
Kamis, 15 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Jumat, 23 Januari 2026
Rabu, 21 Januari 2026










